Penogel Sidowaras Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Penogel Sidowaras Diringkus


Jombang-(satujurnal.com)
Eri Susanto (37), yang diduga kuat sebagai pengecer togel warga Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Kabupaten Jombang diringkus jajaran Polres Jombang. Buktinya, anggota unit I Resmob Satreskrim Polres Jombang, Senin (28/9/2015).

Selain tersangka, petugas juga amankan barang bukti berupa 2 lembar kertas sobekan bertuliskan rekapan nomor togel, sebuah HP dan uang Rp 46 ribu.
 
Tersangka diringkus petugas sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya. 

Berawal dari informasi masyarakat, petugas lakukan penyelidikan soal aksi tersangka yang nekad jadi pengecer judi togel. 

Dari penyelidikan selama beberapa hari, memang benar tersangka kerapkali layani penombok secara sembunyi-sembunyi. 

"Modusnya, tersangka terima titipan togel dengan menggunakan HP. Penombok kirim pesan singkat nomor togel beserta besarnya tombokan," ujar AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang.

Yakin terhadap sasarannya, petugas amati gerak-gerik tersangka. Saat itulah, petugas melihat tersangka sibuk merekap tombokan dari HP miliknya. Usai lakukan rekapan, tersangka kembali memeriksanya.

Bersamaan itu, petugas yang sudah mengincarnya langsung menggrebek tersangka. Sontak, tersangka tak bisa berkutik. 

"Dari barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional