Walikota Mojokerto Buka Sosialisasi dan Workshop SPSE 4.3 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Buka Sosialisasi dan Workshop SPSE 4.3


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari membuka sosialisasi dan workshop tender dan nontender SPSE 4.3 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Selasa (12/2/2019).

SPSE 4.3 adalah sistem terbaru yang digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sosialisasi dan Workshop Tender dan NonTender SPSE 4.3 diselenggarakan selama 2 hari 12-13 Februari dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) diikuti oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan barang jasa (PPBJ), Pokja ULP dan Penyedia yang telah teraktifasi.

“Saya berharap melalui sosialisasi dan workshop ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Mojokerto baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tutur Ning Ita, sapaan populer Ika Puspitasari dalam sambutannya.
Ke depan, lanjutnya, peserta workshop bisa memanfaatkan ilmu dalam pekerjaan masing-masing menjadi lebih mudah, lebih transparan dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. 

“Meskipun tidak ada niatan untuk berbuat penyimpangan dari aturan tetapi karena ketidakpahaman, kekurangan informasi dan ilmu dimiliki dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa menyebabkan berbuat kesalahan,” ingat Ning Ita.

Belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, kata Ning Ita lebih lanjut, dibawah kepemimpinan saya, saya tidak ingin lagi di seluruh jajaran pemerintahan kota ini ada yang berbuat kesalahan baik karena sengaja ataupun karena kekurangan informasi dan ilmu yang dimiliki.

Menurutnya, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan PPBJ (pejabat pengadaan barang dan jasa) adalah tonggak dalam pengadaan barang dan jasa yang  tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, transparan dan bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

“Saya sebagai pimpinan, ingin memberi semangat baru, kami ingin maju melangkah dan berbenah untuk diri sendiri, untuk organisasi dan Pemerintah Kota Mojokerto,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto Suhartono saat menyampaikan laporan kegiatan mengatakan, sosialisasi dan workshop ini digelar dengan maksud untuk memberikan pemahaman kepada PPK, PPBJ dan pokja ULP  tentang aturan dan cara mengopersikan SPSE versi 4.3 dalam melaksanakan tender, nontender, pengadaan langsung, pencataan nontender sesuai peraturan perundang yang berlaku dalam percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Workshop ini juga untuk memberikan pemahaman  kepada penyedia yang telah mendaftar dan telah melakukan aktifasi di LPSE kota Mojokerto tahun 2018-2019 tentang cara dan aturan SPSE 4.3,” terangnya.

Tujuan digelarnya sosialisasi dan workshop, ujar Suhartono, adalah agar proses pengadaan barang jasa bisa berjalan dengan lebih baik sesuai aturan yang berlaku.

“Kedua agar tidak banyak pejabat yang ketakutan tersangkut hukum dikarenakan kesalahan prosedur penggunaan SPSE versi 4.3 untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan yang ketiga adalah  bagi penyedia yang teraktifasi di Kota Mojokerto bisa berpasatisipasi aktif dalam tender dan nontender di Pemerintah Kota Mojokerto,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional