Sugeng Sudarno |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Anggota
Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, H. Sugeng Sudarno, SH,
MH merespon paparan Walikota Abdul Gani Suhartono dalam penyampaian nota
keuangan RAPBD 2013 Kota Mojokerto terkait program peningkatan pelayanan dan
kinerja aparatur. Anggota Dewan asal PDI-Perjuangan ini mengatakan, aparatur
Pemkot Mojokerto dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas SDM mereka. Ini
karena tuntutan pelayanan publik mau tak mau terus meningkat baik secara
kualitas maupun kuantitas. “Jika mereka (aparatur) lemah maka lambat laun
menjadi penghambat akselarasi perwujudan visi dan misi Kota Mojokerto,” ujar
Sugeng Sudarno.
Penghargaan
dan sanksi, lanjut dia, tentunya menjadi bagian yang melekat bagi peningkatan
kualitas SDM aparatur. “Selain juga penataan kelembagaan, upaya deregulasi,
debirokratisasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta peningkatan
prasarana dan sarana pelayanan publik,” katanya.
Peningkatan SDM aparatur, menurut
anggota Dewan dua periode ini, tentunya tak lepas dari upaya penciptaan
birokrasi yang profesional dan terbuka serta akuntabel. “Birokrasi demikian
dapat terwujud apabila terbentuk suatu sistem di mana terjadi mekanisme birokrasi
yang efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstiruktif di antara
pemerintah, sektor swasta dan masyarakat,” ujar Sugeng Sudarno.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi
pegawai untuk tidak meningkatkan kapasitasnya, karena persaingan akan semakin
ketat, promosi jabatan akan sangat ditentukan oleh profesionalisme. Karena
tingkat ketrampilan kualitas pelayanan publik mau tak mau harus mengikuti
dinamika yang terjadi. Dan “Terpenting, bahwa Aparatur harus mendahulukan
peranan daripada wewenang. Agar terjadi pelayanan publik yang maksimal,” tukas
anggota F-PDI-Perjuangan ini. (one)
Social