APBD 2013 Tembus Setengah Triliun - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

APBD 2013 Tembus Setengah Triliun

Gedok APBD Ditargetkan 7 Nopember

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Abdul Gani saat menyampaikan nota keuangan. (foto:istimewa)
Dewan dan eksekutif di tubuh Pemerintahan Kota Mojokerto mulai kerja marathon merampungkan agenda besar pengguliran APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2013.  Jadwal ketat pembahasan anggaran daerah untuk satu tahun kedepan itu sudah dipasang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan setempat.

Diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) dan 2013 oleh Walikota Abdul Gani Suhartono dalam Sidang Paripurna XXV DPRD Kota Mojokerto, Senin (22/10). Pasca penyampaian nota keuangan, Selasa (23/10) tujuh fraksi akan menyampaikan pandangan umum fraksi atas penyampaian petinggi eksekutif itu. Sehari kemudian, Rabu (24/10) walikota akan menyampaikan tanggapannya. Hanya jedah beberapa hari, tanggal 2-5 Nopember bedah APBD oleh gabungan Komisi digelar. Hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian hasil kerja gabungan Komisi sekaligus gedok APBD. 

Sementara itu, dalam Sidang Paripurna XXV DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) dan 2013, Walikota Abdul Gani Suhartono menyampaikan sejumlah estimasi kekuatan APBD Kota Mojokerto 2013 lebih dari setengah trilyun rupiah atau sebesar Rp 533,86. Dibanding tahun ini, porsi pundi pendapatan dan belanja daerah tahun mendatang naik sekitar 9 %. 

Dipaparkan Abdul Gani, dalam skema R-APBD tahun 2013 yang mengacu pada Permendagri Nomor 37/2012, target sisi penerimaan pada tahun anggaran 2013 diperkirakan sebesar Rp 486,89 miliar. Angka ini muncul dari target PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 56,53 miliar, dana perimbangan Rp 372,46 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 58,793 miliar.

”Pada sisi penerimaan, khususnya retribusi dari rumah sakit, dengan diterapkannya ‘Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah’ (PPK-BLUD), maka penerimaan dari rumah sakit (RSUD Surodinawan, Red) dianggarkan dalam jenis pendapatan lain-lain PAD yang sah,” terang Gani. 

Sementara dalam garis besar anggaran belanja, terjadi perencanaan ‘belanja tidak langsung’ sebesar Rp 248, 585 miliar dan ‘belanja langsung’ sebesar Rp 285, 276 miliar. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional