DAK Pendidikan Rp 2,1 M Diretender - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DAK Pendidikan Rp 2,1 M Diretender

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas P dan K Kota Mojokerto meretender proyek DAK (Dana alokasi Khusus)  2011 untuk sasaran rehab sejumlah uang kelas di 35 SDN senilai  Rp 2,1 miliar di Kota Mojokerto terancam tidak terserap.

Kabid TK/SD (P dan K Kota Mojokerto  Edy Susanto menungkap,  sebenarnya ada 42 SDN  di Kota Mojokerto yang mengalami rusak sedang seperti atap, plafon, tiang dan kap, Dari jumlah itu lantas dijadikan menjadi tujuh paket lelang. Tiap paket lelang mencaver lima hingga tujuh sekolah. Namun, hanya satu paket senilai Rp 300 juta yang ada pemenang, sehingga enam paket senilai Rp 2,1 miliar tidak terserap." Enam paket lelang ternyata sepi peminat sehingga hingga batas waktu tidak ada pemenangnya," ujarnya, kemarin.
Lebih lanjut Edy mengatakan, satu paket yang telah ditentukan pemenangnya itu akan mencaver tujuh SD yakni SD Balongsari 2, 5, 6, 7, 8, 10 dan SD Krangan 3, Sedangkan enam paket yang tidak terserap dibagi menjadi untuk perbaikan 31 SD rusak sedang dan 4 SD untuk membangun ruang kelas baru."Saat ini kita menunggu surat pemberitahuan dari LPSE kapan pengerjaanya dan siapa pemenangnya," imbuhnya.

Lantaran tidak terserap, lanjut Edy enam paket itu akan kembali diusulkan pada 2013 agar sekolah tetap dapat memperbaiki sejumlah ruang kelas yang rusak." Kita sudah ajukan surat pada DPPKA agar pada tahun depan dianggarkan lagi," jelasnya.

Dirinya tidak menampik jika tidak bisa dikerjakanya enam paket lelang yang mencaver 35 SD itu membuat sebagian kepala sekolah kecewa."Memang ada sejumlah sekolah yang sudah berharap agar DAK i segera turun, setelah mengetahui gagal lelang mereka kecewa," ujarnya.

Sementara itu Kabag Pembangunan Sekrertariat Pemkot Mojokerto, Agung Moelyono selaku ketua LPSE mengatakan,  laku tidaknya lelang di LPSE bukan tanggungjawab pihanya. Hanya saja jika hingga batas waktu yang ditentukan lelang tetap saja tidak ada peminat akan ada evaluasi."Jika tetap tidak laku akan di retender," jelasnya.
Ditegaskan Agung,  meskipun kembali ke kas daerah DAK akan tetap bisa digunakan pada tahun berikutnya."DAK tidak akan hangus, bisa digunakan pada tahun depan," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional