Dijadikan Aset Desa, Target PAD Pasar Tradisional Drop - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dijadikan Aset Desa, Target PAD Pasar Tradisional Drop

Mojokerto-(satujurnal.com)
Perolehan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Mojokerto dari retribusi pasar tradisional tahun depan diestimasi turun. Menyusul bakal dilakukannya alih pengelolaan dari Pemkab ke desa setempat.

Sekretaris Komisi D (keuangan dan perekonomian) DPRD Kabupaten Mojokerto, Muslihuddin, mengutarakan hal itu terkait hasil evaluasi PAD yang dilakukan pihaknya, kemarin.

"Tahun ini targetnya (retribusi pasar tradisional) Rp 1,7 miliar. Tahun depan (2013) hampir pasti berkurang," Muslihuddin.

Penurunan PAD di sektor pasar terjadi lantaran pengalihan status pengelolaan dari pemerintah daerah ke desa. "Sebagian dari pasar tradisional yang ada akan beralih menjadi aset desa. Dengan sendirinya yang memungut dan mengolah retribusi yakni desa yang bersangkutan," ungkapnya.

Hanya saja politisi PKS ini tak membeber estimasi angka penurunan yang ia sebut. "Masih  dalam pendataan," kilahnya.

Yang pasti, diantara puluhan pasar tradisional yang bakal dilepas pengelolaannya, dua pasar tradisional besar Mojosari dan Brangkal masih tetap dibawah kendali Pemkab Mojokerto. "Tidak ada rencana kesitu," ujar Muslihuddin.

Sementara menyangkut target keseluruhan PAD, ia menyebut terjadi peningkatan yang signifikan. "Kalau tahun ini total PAD Rp 107 miliar, tahun depan bertambah menjadi sekitar Rp 170 miliar," ungkapnya.

Selain karena optimalisasi beberapa sasaran pajak, seperti pajak hotel dan restoran, peningkatan target terjadi, lanjut Sekretaris FPKS tersebut, karena mulai tahun 2013 PBB (pajak bumi dan bangunan) menjadi hak daerah. "Penambahan PBB dengan sendirinya mendongkrak PAD," pungkas Muslihuddin. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional