Dua Pelajar SMA Curi Barang Berharga - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Pelajar SMA Curi Barang Berharga


- Beraksi di 10 TKP

Mojokerto-(satujurnal.com)
ft ilustrasi.(istimewa)
Dua rpelajar kelas XI salah satu SMA di Kecamatan Bangsal. Kabupaten Mojokerto ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto.

Keduanya, MM (16) warga Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar dan TKR (17) warga Dusun Bandung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga melakukan aksi pencurian sejumlah barang berharga di 10 lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika mengatakan, keduanya ditangkap di rumah masing-masing. "Keduanya mengaku, melakukan aksi di sejumlah rumah tetangga serta rumah kost mahasiswa. Yang terakhir, keduanya beraksi di rumah kost milik mahasiswa kesehatan, M Ilham (21) asal Kelurahan Nyalabu, Kecamatan Pamekasan, Kecamatan Pamekasan yang kos di Dusun Jokodayoh, Jabon," ungkapnya, Rabu (31/10/2012) sore.

Sejumlah barang milik M Ilham yang dibawa kabur kedua pelajar itu yakni satu buah ipadmerk IMO warna abu-abu, satu buah jam tangan merk Guess warna hitam, motor IRC, sepeda gunung, Inoe serta pakaian milik korban.

"Untuk MM, kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,  dan TKR kita jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian," ujar Gede.  

Menurut Gede, kedua pelaku mengaku jika barang-barang hasil curiannya sudah dijual dan dibagi dua untuk untuk bayar uang sekolah, jajan serta peralatan motor. "Kita masih melakukan pengembangan. Karena tidak menutup kemungkinan kasus ini bagian dari jaringan pencurian barang berharga," tukas Gede.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional