Mengerucut Angka Rp 1,4 Juta - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Mengerucut Angka Rp 1,4 Juta

  - UMK 2013 Kabupaten Mojokerto


 Mojokerto-(satujurnal.com)
 Angka final UMK 2013 Kabupaten Mojokerto Rp 1.408.399. Angka itu lebih tinggi Rp 150.399 dari angka versi Dewan Pengupahan Kabupaten Mojokerto (Depeko) Rp 1.250.000.

 Angka final itu muncul dalam negosiasi antara  aktivis buruh dengan Depeko yang melibatkan Bupati Mustofa Kamal Pasha, Sekdakab Heri Suvito,  Kadisnakertrans, Agus Anas,   Asisten I SekKab  Jazuli, serta Kepala Bakesbang Limas Nanang S di aula Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan  Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Sabtu ( 27/10/2012) siang.

 Negosiasi yang juga dihadiri  Dandim 0815 Letkol Czi. Heriana Susanto dan  Kasat IPP Polres Mojokerto
 AKP. Karyono tersebut  merupakan kali ketiga setelah dua kali rembukan serupa deadlock.

 Kalangan buruh sebelumnya menolak angka UMK usulan Depeko ke Gubernur Jawa Timur sebesar Rp 1.250.000. Sementara hasil survey KHL versi buruh Kabupaten Mojokerto Rp 1.562.000

 Mereka pun menggelar demo besar-besaran, Rabu (24/10/2012), menuntut UMK 2013 kabupaten Mojokerto disesuaikan dengan angka UMK di daerah ring 1 (Surabaya-Gresik) pada kisaran Rp 2 juta.

 UMK Kota Mojokerto Kian  Tertinggal
  Terdongkraknya angka UMK 2013  Kabupaten Mojokerto dari  Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.408.399 menyebabkan UMK Kota Mojokerto kian jauh tertinggal.  UMK 2013 Kota Mojokerto tetap pada posisi Rp 940 ribu. Terjadi selisih angka upah buruh  Rp 468.399 di dua daerah yang berdekatan ini.

 Karena, angka akhir UMK 2013 Kota Mojokerto tetap menggunakan angka teluran Depeko (Dewan Pengupahan Kota Mojokerto).  Ini lantaran aktivis buruh Kota Mojokerto gagal meyakinkan eksekutif dan legislaatif saat adu data hasil survey KHL versi buruh dengan versi Depeko dalam negosiasi yang digelar di gedung Dewan setempat, Kamis (25/10/2012). Harapan buruh terjadi persamaan UMK Kota dan Kabupaten Mojokerto pun pupus. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional