Paspor Aspal Jamaah Haji Terkuak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Paspor Aspal Jamaah Haji Terkuak

Tak Daftar Haji, Tapi Punya Porsi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Berbagai kejanggalan muncul dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh pemilik paspor asli yang kini tengah dalam pemeriksaan Polres Mojokerto. Salah satu kejanggalan, ternyata terdapat satu orang yang tak pernah daftar sebagai CJH (calon jamaah haji), namun memiliki porsi. Nama orang inilah yang dipakai oleh 36 CJH Kabupaten Mojokerto yang gagal berangkat tersebut.

Hal itu dialami Musamak, warga Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Musamak dan keluarganya pun kaget, begitu mereka menerima surat panggilan dari polisi. Apalagi, panggilan pemeriksaan itu terkait dengan paspor aspal CJH. "Ibu saya tidak pernah daftar haji, tetapi kenapa masuk dalam tunggu CJH," ujar Fauzi, salah satu anaknya.

Kejanggalan lainnya juga tampak dalam pemeriksaan enam saksi pemilik porsi asli. Ternyata para jamaah ini sudah berangkat haji tahun 2010 lalu. Dan, kala itu mereka juga menggunakan identitas orang lain alias paspor aspal.

Seperti Sutikah, warga Bangsal. Pada tahun 2010 lalu ia juga berangkat haji dengan menggunakan paspor aspal. Identitas yang digunakan porsi orang lain, namun foto paspor diganti foto dia.
"Sekarang porsi saya diambil orang," ujarnya.

Tak beda juga dialami Siti Nadhiro Soleh. Tahun 2010 ia berangkat bersama suaminya dengan menggunakan porsi orang lain. Kali ini, karena ia belum melunasi pembayaran, maka porsinya dipakai orang lain.

Demikian juga diungkapkan Ma'sum. Warga Tunggal Pager, Desa Gebang Malang, Kecamatan Pungging. Ma'sum dan istrinya Suwami berangkat haji pada tahun 2010 lalu. Ia katakan, saat itu ia berangkat juga menggunakan paspor dengan identitas orang lain. Hanya saja, foto yang terpajang dalam paspor itu adalah foto dia dan istrinya. Dalam paspor tahun 2010 yang dibawanya, identitas yang ia gunakan bernama Mujiadi Syahil, beralamatkan Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sedang istrinya, menggunakan paspor dengan identitas Siti Nasiroh, istri Mujiadi. Saat itu, ia dan istrinya dikenai biaya haji sebesar Rp 75 juta. "Saya makmum saja. Saya daftar tahun 2008 dan berangkat 2010," ujarnya.

Sedang tahun 2012 ini, ia tak daftar haji untuk kali keduanya. Ia mengaku tak tahu, jika tahun 2012 ini dirinya mendapatkan porsi dan dipakai orang lain. "Saya tak tahu kalau porsi saya dipakai orang lain. Karena memang saya tidak daftar haji yang kedua. "Ini seperti tukar porsi saja," katanya.

Beda dengan Siti Nafiah, warga Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Ia pun berangkat haji pada tahun 2011 lalu bersama suaminya. Saat berangkat tahun 2011 lalu, ia juga menggunakan porsi dengan identitas orang lain. Saat ini ia kaget, begitu tahu jika porsinya tahun 2012 dipakai orang. Karena, sebenarnya ia juga mendaftar haji untuk kali kedua. "Tapi tidak bisa tahun ini, karena paspornya sudah keluar. Saya gak tahu kalau paspor saya dipakai orang lain," kata dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional