Polisi Sita Scan dan Komputer Jinjing - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Sita Scan dan Komputer Jinjing

Kasus Dugaan Jual Beli Jatah Haji

Mojokerto-(satujurnal.com)
Piranti keras, scanner, dan komputer jinjing yang digunakan untuk pembuatan surat pemberangkatan pergi haji (SPPH) palsu disita Polres Mojokerto dalam rangkaian pemeriksaan terhadap saksi kunci, Wakil Ketua KBIH Al-Madinah, Muhammad Yusuf, sore tadi.

“Selain saksi kunci (M Yusuf, Red), kita juga mengamankan BB (barang bukti) yang digunakan untuk membuat SPPH palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika.

Perkembangan kasus itu sendiri menurut Gede sangat signifikan. Terdapat tiga item barang yang disita dari kantor KBIH Al Madinah di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar serta rumah saksi. Diantaranya, sebanyak 36 SPPH asli yang dikeluarkan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, sebuah scanner merk epson stylus TX12x dan sebuah laptop (komputer jinjing) merk axioo 10 inci dari rumah saksi.

“Modusnya, SPPH asli discan dan ditransfer di laptop. Setelah itu direkayasa dengan mengganti foto pemilik porsi haji dengan foto CJH. Selain itu cap dan stempel juga yang palsu. Dari sini, SPPH palsu tersebut di print out," jelasnya.

Jika dilihat sekilas, lanjut Gede, antara SPPH asli dengan yang palsu tidak tampak perbedaannya. Tapi kalau dilihat lebih detail, maka terlihat jelas perbedaannya. Seperti pada SPPH palsu, stempel yang melekat di foto tidak sama dengan SPPH asli.

"Selain itu, di SPPH asli, stempel tembus hingga belakang. Beda dengan yang palsu. Warna stempel di SPPH asli lebih jelas dan berwarna ungu. Tapi di SPPH palsu menggunakan stempel hasil scan, warnanya biru lebih dominan. Font (bentuk huruf) ukurannya lebih besar daripada yang asli. Tapi untuk jenis kertas, antara yang asli dan palsu sama,” papar Gede.

Muhammad Yusuf sore tadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus jual beli kursi haji diperiksa Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi memeriksa dirinya terkait pernyataannya menyangkut 36 CJH dalam kasus jual beli jatah haji. Sekitar 50 pernyataan disodorkan penyidik sesuai pernyataannya di media massa beberapa hari lalu. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional