Polres Mojokerto Periksa Tujuh CJH - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Mojokerto Periksa Tujuh CJH

Tujuh CJH saat menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto. (satujurnal)
‪‪Mojokerto-(satujurnal.com)
 Polres Mojokerto kembali melakukan pemeriksaan terhadap calon jamaah haji (CJH) yang identitasnya dipakai jamaah lain. Sebanyak 7 orang diperiksa sejak pukul 11:00 WIB di ruang eksekutif lantai dua, Polres Mojokerto di Mojosari.‬‬ Para CJH ini dimintai keterangan seputar paspor yang kemudian diganti oleh foto orang lain.‬‬

‪‪"Sebenanrnya yang kami panggil hari ini 16 orang, tapi yang bisa hadir 7, sisanya besok. Ada 33 yang sudah kami panggil," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP I Gede Suartika, Senin (22/10).‬‬
‪‪
Mereka yang dimintai keterangan, diantaranya, Kasiatin, Marsam, Mudlikah, Mujiadi, Siti Fatimah, dan‬‬ Siti Nafiah. Mereka semuanya warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.‬‬
‪‪
Menurut Gede, rata-rata para jamaah ini sudah berangkat haji pada tahun 2010. "Mereka berangkat tahun 2010 juga menggunakan identitas orang lain," ujar Gede.

Sementara pemanggilan mereka orang yang dididuga pengguna porsi difokuskan bagaimana proses awal mereka mendapatkan porsi haji tersebut. Pasalnya, diduga 36 CJH kloter 44 asal Kabupaten Mojokerto menggunakan paspor palsu.‬‬
‪‪
Selain dugaan keterlibatan Kemenag, polisi juga mencium keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Mojokerto, dan kantor Imigrasi.

Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, dari pemanggilan CJH paspor palsu dengan CJH yang memiliki porsi sebenarnya, mereka mengaku dari KBIH Al Madinah.

Temuan pihaknya menyebutkann,Kemenag Mojokerto terindikasi mengeluarkan Surat pendaftaran pergi haji (SPPH) aspal.

Menurut Eko, dari pengakuan CJH, sebelumnya mereka pernah berangkat ke tanah suci dengan paspor palsu pada tahun 2010.

"Dari pengakuan mereka, paspor palsu ini sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, karena ada yang sudah berangkat ke Tanah suci dengan paspor palsu dan aman-aman saja, baik dari kemenag ataupun pengurus pasporn" katanya.

 Dari keterangan para CJH yang dimintai keterangan itu, ujar Eko, dapat disimpulkan ada dugaan Kemenag ikut campur tangan dalam pembuatan paspor palsu ini.Kemudian Dispendukcapil juga turut dalam pemalsuan dokumen karena dalam pembuatan paspor membutuhkan KTP. Oleh karena itu Polres Mojokerto juga akan memanggil pihak Kemenag, Dispendukcapil, serta Imigrasi.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional