Buruh Blokade Mapolresta - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Buruh Blokade Mapolresta

- Tuntut Pembebasan Tiga Aktivis 

Massa APBM di depan Mapolresta Mojokerto
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan massa buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM) melakukan blokade di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto menggunakan dua unit truk dan ratusan sepeda motor, Kamis (29/11/2012). Mereka beroasi di depan Mapolresta menuntut pembebasan aktivis buruh, Pujiono, Doni dan Yulius yang ditahan Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo, buntut aksi demo UMK.

“Kita minta agar, Pujianto dibebaskan serta menolak kriminalisasi pimpinan dan upah layak yang telah ditetapkan Gubenur Jawa Timur kemarin," lontar koordinator APBM, Hari Tjahjono.

Disebut Hari, penangkapan tiga aktivis buruh itu sebagai bentuk kriminalisasi serikat pekerja. “Hak buruh untuk melakukan unjuk rasa dilindungi undang-undang. Saat gerakan buruh semakin besar, para aktivis ditangkap. Rekan kita, Pujianto, Doni dan Yulius dianggap sebagai provokator,” katanya.

Aksi yang dilakukan agar sejawat mereka diberi peangguhan penahanan. “Kita yang menjadi jaminannya,” tandas dia.

Usai berorasi dan menyerahkan surat pernyataan yang diberikan ke Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Husain Hidayat, dengan tertib buruh membubarkan diri. Ratusan buruh meninggalkan Polres Mojokerto Kota menuju Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. “Setelah ini, kita akan ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim bergabung dengan buruh yang lain," tukas Hari. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional