Buruh Desak Walikota Revisi Usulan UMK - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Buruh Desak Walikota Revisi Usulan UMK


- Berorasi Sebelum Beranjak Ke Gedung Grahadi

Aksi buruh di depan Kantor Pemkot Mojokerto, tadi siang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ribuan buruh melakukan orasi di depan Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajahmada, sementara perwakilan mereka menuju Gedung Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya bergabung dengan massa buruh lainnya dari lima daerah. 


Dengan berbagai alat peraga demo, secara bergantian aktivis buruh yang berdiri diatas mobil bak terbuka menyuarakan tuntutan mereka, yakni UMK Rp 2,2 juta atau 150 % KHL. Teriakan dan yel-yel pro buruh menandai aksi yang dikawal puluhan anggota Polres Mojokerto Kota tersebut.  

Aksi yang sempat menyumbat arus lalu lintas sepanjang jalan Gajahmada hampir satu jam itu pun diakhiri setelah mereka sepakat melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Surabaya. Aparat kepolisian pun mengawal aksi lanjutan mereka. “Satu pleton anggota akan mengawal hingga wilayah perbatasan dan dua unit patwal akan mengawal hingga lokasi,” kata Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol Husain Hidayat.

Sementara mereka beringsut menuju Surabaya, perwakilan mereka yang tengah dialog dengan Walikota mendesak agar revisi UMK 2013 yang diajukan Walikota dari Rp 940 ribu menjadi Rp 975 ribu dianulir. “Kami minta Walikota mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur angka diatas Rp 975 ribu. Karena angka itu masih jauh dari ideal,” kata Hari Cahyono, Ketua Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM).

Namun, secara tandas Walikota Abdul Gani Suhartono menolak desakan buruh. "Saya hanya bisa menaikan Rp 30 ribu dari Rp 940 ribu menjadi Rp 975 ribu. Karena sesuai survey KHL, angka maksimal yang muncul Rp 980 ribu. Walikota tidak dilibatkan dalam survei KHL tapi hanya bisa merekomendasikan. Dan angkanya tidak boleh lebih dari nilai survei KHL tersebut," tegasnya.

Antiklimak tuntutan kenaikan UMK itu terjadi, setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi menyatakan siap mendukung langkah mereka. “Silahkan layangkan lagi usulan UMK. Nanti kami (Dewan) akan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional