Jombang(satujurnal.com)
Ratusan buruh pabrik pengolahan
mainan kayu, PT Mentari Internasional (MI), jalan Yos Sudarso, Kabupaten
Jombang berunjuk rasa dengan melakukan mogok kerja menolak pemutusan hubungan
kerja (PHK) sepihak dari perusahaan, Kamis (3011/2012).
Dalam aksi tersebut para buruh
sempat bersitegang dengan sejumlah Satpam hingga membuat ribuan buruh lain
dipulangkan paksa.
Aksi mogok kerja yang dilakukan
ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN)
ini dilakukan di depan pintu gerbang pabrik. Aksi ini dilakukan, guna menuntut
pihak perusahaan mempekerjakan kembali dua ratusan buruh yang di PHK.
Dengan cara memblokir akses masuk
ke dalam pabrik dengan menggunakan motor, ratusan buruh ini juga sempat terlibat ketegangan dengan sejumlah
satpam perusahaan. Bahkan salah seorang pimpinan perusahaan, sempat merampas
kunci motor seorang buruh karena dianggap menghalang-halangi buruh lain yang
hendak masuk kerja.
Selain memblokir pintu masuk,
para buruh juga mendirikan posko di depan pintu gerbang pabrik pengolahan
mainan kayu ekspor tersebut.
Menurut para buruh, PHK yang
dilakukan pihak perusahaan terhadap 222 buruh MI sudah ditolak oleh Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Jombang. Karena, PHK terjadi lantaran para buruh
berserikat. Sehingga murni dianggap diskriminatif.
Akibat aksi ini aktifitas
perusahaan lumpuh total. Ribuan buruh yang sempat terhalang aksi unjuk rasa,
dipulangkan paksa polisi, guna menghindari kericuhan. (rg)
Social