Cinta Segitiga, Kuli Bangunan Cabuli Siswi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Cinta Segitiga, Kuli Bangunan Cabuli Siswi

Tersangka Nurul saat di Polres Jombang
Jombang-(satujurnal.com)
Nurul Hidayat (27), warga Dusun Sapon, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang diringkus anggota Polres jombang. Gara-garanya terlibat cinta segitiga. Bahkan pelaku telah mencabuli salah satu kekasihnya. Karena keluarga korban tidak terima, Nurul yang bekerja sebagai kuli bangunan dilaporkan ke polisi. Kini tersangka harus mendekam disel Mapolres Jombang.

Penangkapan terhadap Nurul berawal dari laporan Alimah (17), siswi kelas XII yang tak lain tetangganya sendiri. Pasalnya, Nurul yang sudah menjalin hubungan dengan Alimah, tiba-tiba diketahui menikah dengan gadis lain. Padahal, tiga hari sebelumnya, Nurul mengirim pesan singkat (SMS) ke Alimah dan janji ketemu di belakang rumah Alimah.

Kencan dua insan lain jenis ini di malam hari itu agaknya membuat keduanya terlena. Keduanya dibakar nafsu birahi hingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Tak terima dengan ulah Nurul itulah Alimah memilih melapor ke polisi. Ini lantaran Nurul pernah berjanji akan menikahinya.

Kasubaghumas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo mengatakan, atas perbuatannya, Nurul dijerat pasal 18 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional