Jombang-(satujurnal.com)
Miliaran rupiah dana alokasi
khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran (TA) 2012 tidak lagi lagi ditenderkan, namun
diswakelolakan. Dalam mekanisme swakelola DAK pendidikan, pembangunan
sepenuhnya dilaksanakan pihak sekolah dan komite sekolah dalam wadah panitia
pembangunan.
“Teknis pelaksanaan DAK TA 2012 tidak sama
dengan TA 2011. Karena untuk pekerjaan fisik atau pembangunan akan akan
dikerjakan secara swakelola,” kata Agus Daryanto, Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Selasa (27/11/2012).
Pekerjaan kontraktual di dalam
pelaksanaan DAK Pendidikan TA 2012, lanjut Agus, dimungkinkan hanya pada
pengadaan peralatan dan sarana penunjang pedidikan. Hanya untuk pengadaan
barang nya saja yang di kontraktualkan," imbuh dia.
Ditandaskan Agus, meski saat ini
sudah mendekati ujung tahun, namun dalam pelaksanaan, pekerjaan bisa melebihi
batas TA 2012. "Karena keterbatasan waktu, maka pelaksanaan kegiatan
pembangunan dapat dilakukan melebihi batas tahun anggaran
Soal proses teknis pelaksanaan
DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2012, Agus mengatakan jika proyek DAK akan segera
dilaksanakan. “Diperkirakan, awal Bulan Desember 2012 pembangunan sudah mulai
dilaksanakan. Karena, beberapa waktu lalu. pihak sekolah yang menerima anggaran
DAK Pendidikan 2012 sudah menandatangani MoU. Jadi tinggal nunggu Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK). setelah itu, anggaran akan langsung di transfer ke
rekening sekolah penerima," pungkasnya. (bir)
Social