Dihajar Suami, Titi Dwi Lapor Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dihajar Suami, Titi Dwi Lapor Polisi

ft:ilustrasi (istimewa)
Jombang-(Satujurnal.com)
Tak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, Titi Dwi Artiningsih (49), warga Dusun Santren, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, terpaksa lapor polisi. Perempuan ini melaporkan orang yang menyakitinya, yakni Sumartono (57), tak lain suaminya sendiri. Pasalnya, akibat perlakuan kasar sang suami, perempuan tersebut menderita luka-luka memar di bagian wajahnya.

Informasi diperoleh satujurnal.com, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Sabtu (25/11/2012) malam. Saat itu sekitar pukul 21.00, pasangan suami istri tersebut diketahui tetangganya tengah cekcok di rumah. Entah apa yang menjadi pemicunya, percekcokan keduanya cukup sengit. "Tak tahu apa sebabnya, tahu-tahu bertengkar hebat," ujar salah satu tetangga yang namanya enggan dimediakan
.
Tak lama, mungkin karena semakin emosi, Sumartono langsung melayangkan sebuah pukulan ke arah istrinya. Pukulan itu telak mengenai wajah istrinya. Belum puas memukul, Sumartono langsung menjambak rambut istrinya. Kontan saja, korban berteriak kesakitan. Tak berhenti disitu, sang suami meludahinya berkali-kali.

Puas, sang suami langsung ngeloyor pergi. Usai peristiwa kekerasan yang dialaminya, korban tak terima. Dia memutuskan melaporkan perlakuan kasar sang suami ke polisi.

Kini, kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) tersebut langsung ditangani anggota unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.

Dikonfirmasi atas kasus tersebut, Senin (26/11/2012), Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, membenarkan. "Kini masih dalam penanganan anggota PPA. Terlapor atau suami pelapor akan segera dipanggil untuk diminta keterangan," jelasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional