Grafik Kekerasan Pelajar Meningkat Tajam - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Grafik Kekerasan Pelajar Meningkat Tajam


Mojokerto-(satujurnal.com)
Grafik kasus kekerasan pelajar di wilayah Kabupaten Mojokerto kian tahun kian menanjak. Kurun 2012, sedikitnya 52 kasus kekerasan terjadi di kalangan pelajar. Dari kasus kekerasan seksual, fisik, penelantaran , hingga eksploitasi.
Kekerasan pelajar (ft:ilustrasi ::istimewa)

Data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluaga Berencana (BP2KB) Kabupaten Mojokerto menyebutkan, mulai Januari hingga Oktober 2012, tedapat 52 kasus pelajar yang terlibat kasus kekerasan. 37 kasus diantara, pelajar yang menjadi korban. Sedang 15 kasus lainnya,san. Sementara klasifikasi kekerasan, diantaranya terkait kekerasan seksual, kekerasan fisik, eksploitasi, KDRT dan pencurian.

“Kasus kekerasan pelajar di Kabupaten Mojokerto terbilang paling banyak dibanding daerah lain di Jawa Timur,” ungkap Yuda Hadi, Kepala BP2KP, Rabu (28/11/2012).

Dari tahun ketahun, ujar Yuda, secara kwantitatif terjadi peningkatan. “Trennya terus meningkat,” imbuh dia.
Yuda menyakini, kasus kekerasan yang dikantongi pihaknya hanya sebagian saja. “Di masyarakat masih banyak kasus yang belum terendus. Karena, selama ini menancap stigma negatif tentang kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual. Sehingga, banyak kasus yang cenderung “tenggelam” tanpa penanganan. Belum lagi bila kasus tersebut, masih kata Yuda, terjadi di lingkup sekolah. ’’Banyak kepala sekolah yang belum “melek”,’’ tandasnya.

Soal penanganan kasus, Yuda mengatakan, hingga saat ini yang baru ditangangi sekitar 42 persen. Sebanyak 22 kasus yang ditangani itu hingga November baru delapan kasus yang tuntas ditangani.

Pegangan hukum yang digunakan BP2KB, yakni Peraturan Bupati Mojokerto (Perbup) No 28 Tahun 2012 tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Diatur dalam Perbup tersebut, dari soal mekanisme penanganan kasus kekerasan anak hingga pendampingan bila kasus telah menyentuh wailayah hukum. ’’Penanganannya tidak dipungut biaya. Bahkan, kita siapkan pengacara untuk mendampingi,’’ tandasnya.


Sementara kasus kekerasan yang menyulut keprihatinan banyak pihak, diantaranya kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap murid di SMPN Trowulan. Lalu, tiga pelajar SMAN Bangsal pelaku pencurian barang elektronik di kawasan Jabon. Yang paling parah, pemerkosaan terhadap pelajar asal Ngoro. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional