Judi Remi, PNS Jombang Masuk Sel - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Judi Remi, PNS Jombang Masuk Sel

ft: ilustrasi (istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Suharto (54), seorang pegawai negeri sipil (PNS) warga Dusun/Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang benar-benar apes.  Gara-gara menuruti kebiasaan buruknya yakni suka berjudi, mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Tak sempat kabur saat digrebek, PNS tersebut diringkus anggota Polsek Mojowarno, Senin (12/11) malam.
Sedangkan beberapa rekannya berjudi berhasil kabur. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu set kartu remi, dan uang taruhan sebesar Rp 150 ribu.

Penangkapan dilakukan petugas sekitar pukul 22.30, di kawasan Dusun/Desa Pengaron, Kecamatan Mojowarno.

Awalnya, beberapa petugas saat melakukan ofensif rutin, tiba-tiba mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada perjudian di wilayahnya. "Bisa jadi warga resah, karena beberapa pelaku seringkali menggelar arena judi," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (13/11).

Beberapa petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.

Ternyata benar, nampak beberapa pelaku asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Petugas pun segera menggrebek mereka. Sadar kehadiran petugas, para pelaku langsung semburat kabur.

Nahas bagi tersangka yang tak sempat kabur. Dia dengan mudah diringkus petugas. Sedangkan, beberapa pelaku lainnya berhasil lolos. Selanjutnya, petugas langsung amankan barang bukti dan menggelandang tersangka ke mapolsek. "Tersangka tetap kami proses hukum, tanpa pengecualian," tegas Widodo. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional