Kantor Perijinan Disatroni Maling - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kantor Perijinan Disatroni Maling

ft:ilustrasi (istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polres Jombang, Selasa (13/11/2012).

Kali ini menimpa M Ali (41), asal Ketapang Kuning, Ngusikan. Motor yang dikendarai jenis Mega Pro warna hitam tahun 2007, bernopol S 5614 WQ, amblas saat diparkir di depan Kantor Badan Perijinan Pemkab Jombang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa yang menimpa korban terjadi sekitar pukul 08.30. Awalnya, korban dengan naik motor datang ke kantor Badan Perijinan, Jalan KH Abdurrahman Wahid Jombang. Tiba disana, korban langsung parkirkan motornya di halaman depan kantor. Usai mengunci stang motor, dia segera masuk ke kantor tersebut.

Selang 10 menit kemudian, nampak keluar dan bermaksud segera pergi dari kantor itu untuk urusan lainnya. Namun saat beberapa langkah, korban langsung kaget. Motor miliknya telah tak ada. Korban segera berusaha mencari dengan bertanya soal motornya ke beberapa orang yang ada di sekitar kantor. Sayangnya, tak ada yang tahu. Yakin motornya digondol maling, korban segera lapor polisi.

Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, membenarkan adanya kasus tersebut. "Kini masih dalam penyelidikan anggota, semoga bisa segera terungkap pelakunya," katanya.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional