Mojokerto-(satujurnal.com)
Ketok palu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Mojokerto 2013 dijadwalkan 19 Nopember 2012 mendatang atau mundur dua pekan dari agenda awal 7 Nopember lalu.
Ketok palu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Mojokerto 2013 dijadwalkan 19 Nopember 2012 mendatang atau mundur dua pekan dari agenda awal 7 Nopember lalu.
Mundurnya penetapan, diantaranya terkait masih munculnya beberapa titik anggaran di beberapa SKPD yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) dengan program-program yang akan dijalankan kurun setahun kedepan. .
“Ada beberapa item anggaran dan program kegiatan yang harus direvisi. Termasuk penyesuaian satuan harga barang yang tidak mengikuti HSPK 2012,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad, Selasa (13/11/2012)
Dicontohkan, untuk pos anggaran BBM mobil dinas, terjadi perubahan karena keharusan pemakaian pertamax. “Kalau sebelumnya, jatah per hari mobdin 10 liter, karena penggunaan pertamax menjadi 5 liter. Sedang untuk dinas luar kota, konsumsi pertamax 20 liter,” kata Ipung, sapaan akrab politisi PAN tersebut
Namun, menurut Ipung, secara keseluruhan rancangan APBD 2013 yang tengah dibahas bersama Tim Anggaran (Timran) eksekutif sudah mendekati final. “Memang seharusnya APBD 2012 bisa disahkan 7 Nopember. Tapi yang penting mundurnya pengesahan masih dalam frame peraturan. Sehingga tidak akan berpengaruh pada kekuatan APBD,” tandasnya.
Dipaparkan, sepanjang tidak melampaui batas penetapan APBD, insentif dari pusat sekitar Rp 15 miliar akan tetap turun. Insentif itu sendiri tak lepas dari dua kali penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diberikan BPK-RI atas laporan hasil pemeriksaan dua tahun anggaran terakhir. “Insentif pusat itu menambah kantong APBD menjadi bertambah. Tapi semisal pengesahan APBD melampaui batas ketentuan, yakni melewati akhir tahun, insentif itu akan dihapus,” kata Ipung.
Dalam skema R-APBD tahun 2013 yang mengacu pada Permendagri Nomor 37/2012, target sisi penerimaan pada tahun anggaran 2013 diperkirakan sebesar Rp 486,89 miliar. Angka ini muncul dari target PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 56,53 miliar, dana perimbangan Rp 372,46 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 58,793 miliar. (one)
Social