Lintas Sektoral Bergerak Hapus Pekerjaan Terburuk Anak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lintas Sektoral Bergerak Hapus Pekerjaan Terburuk Anak

Rakor lintas sektoral pengharusan bentuk perkerjaan terburuk anak
Mojokerto-(satujurnal.com)
Fenomena pekerja anak yang terjadi di Kota Mojokerto merupakan masalah yang serius. Karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka, dan masa depan mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mojokerto, Achnan, mengutarakan hal itu saat membuka rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka penghapusan bentuk-bentuk terburuk pekerjaan anak, di RM Jimbaran, Jl Raya Bypass, Kota Mojokerto, Kamis (22/11/2012).

“Anak-anak yang bekerja sangat tereksploitasi, baik dari segi waktu, kesempatan sekolah hingga terganggunya kesehatan. Kondisi ini harus dibalik. Mereka harus terbebas dari berbagai pekerjaan terburuk sekaligus mendapatkan hak-hak secara layak sebagai anak,” kata Achnan.

Menurutnya, proses percepatan penghapusan pekerja anak bisa efektif jika terjadi sinergi lintas sektoral. Tim lintas sektoral untuk kepentingan ini akan bergerak proaktif dalam mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannya ke dunia pendidikan. “Langkah ini merupakan amanat di dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak.

Sementara prioritas program tim, lanjut dia, mengarah pada upaya menumbuhkan peran serta masyarakat agar upaya penanggulangan pekerja anak menjadi gerakan bersama dan terlembaga di berbagai lapisan masyarakat.

Hanya saja, soal jumlah anak-anak usia 8-18 tahun di wilayah Kota Mojokerto yang menjadi pekerja, Disnakertrans belum mengantongi data valid. “Secara pasti, berapa jumlah dan penyebarannya belum terdata. Tapi yang pasti fenomena itu ada. Seperti pekerja anak di sektor UKM, home industri, anak-anak jalanan dan lainnya,” tukasnya.

Helatan Disnakertrans Kota Mojokerto tersebut juga menghadirkan nara sumber dari SA-KPPD LPA Jawa Timur dan Komite Aksi Provinsi untuk penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak (PBPTA) Disnaker dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional