Ratusan Massa Segel Aset Mariyoso - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ratusan Massa Segel Aset Mariyoso

Massa korban Mariyoso saat di Balongsari 7 Kota Mojokerto
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan massa menduduki dan menyegel tiga bidang tanah dan bangunan di tiga lokasi di Kota Mojokerto yang disinyalir aset milik Mariyoso, anggota LDII yang kini raib akibat terbongkarnya kasus investasi bisnis abu-abu. 

Mereka yang mengaku korban Mariyoso bergerak dengan menggunakan lima unit bus menuju tiga sasaran. Sasaran pertama, rumah di Balongsari VII nomor 55, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Di depan rumah di perkampungan ini perwakilan korban Mariyoso berorasi , mngusung berbagai spanduk hujatan serta membakar photo Mariyoso. Tak syak, warga setempat pun tumpah ruah menyaksikan aksi yang dijaga puluhan aparat kepolisian ini. Usai menyegel rumah yang saat ini ditempati H Teguh, jamaah LDII tersebut, massa bergerak ke dua sasaran berikutnya, di Jl Pandan, Perumnas Wates dan di Griya Permata Meri. 

Mereka pun menyatakan menyegel tiga rumah yang disinyalir kuat aset Mariyoso tersebut. “Mariyoso merugikan ribuan orang. Yang disayangkan, kasus yang terjadi sepuluh tahun lalu itu sampai sekarang tidak jelas arahnya. Tidak ada kepastian hukum terhadap kasus ini. Bisa demikian, karena ternyata banyak oknum-oknum yang juga menikmati hasil kejahatan Mariyoso” ujar Effendi, warga Kabupaten Jombang, koordinator massa korban Mariyoso mengaku dirugikan sebesar Rp 40 miliar.  

Selain Effendi, dua orang koordinator aksi korban Mariyoso, yakni Sutris, warga Kabupaten Gresik dan Didik Dwi Krisbiantoro, warga Kota Kediri melontarkan hal yang sama. Selama orasi, tiga koordinator bersama ratusan massa mengecam modus Mariyoso. Sutris yang mengaku tertipu Rp 20 miliar mengungkap, jika Mariyoso oleh Polda Jatim dinyatakan sebagai DPO sejak 1 Juni 2011. 

Maryoso adalah salah seorang jamaah LDII yang menawarkan bunga tinggi bagi masyarakat yang bergabung dengan bisnis dia. Dalam jangka waktu tertentu akan diberikan bagi hasil sebagai imbalan atas investasi yang dimasukkan. Lebih dari dua ribu orang, jamaah LDII dan non jamaah menanamkan modal ke Mariyoso, dari mulai Rp 1 juta hingga miliaran rupiah. Namun ternyata bisnis Mbah Gombel ini mirip Ponsi Scheme, yang berujung apda usaha 'gali lubang tutup lubang', uang dari investor baru digunakan untuk membayar investor lama. 

Teguh Starianto, kuasa hukum korban penipuan Mariono alias Mbah Gombel mengatakan, aksi yang digelar tadi merupakan bentuk kegeraman para korban Mariyoso. Sebagai langkah awal, Teguh mengaku akan melakukan invertarisir data dan bukti. Selanjutnya, ia juga akan mencoba melakukan pendekatan dengan petinggi LDII serta Pejabat Polres Mojokerto dan Polda Jatim. “Satu-satuya cara, yakni ‘menggugat’ oknum oknum petinggi LDII yang saat itu diduga menikmati hasil penipuan Mariyoso,” kata Teguh. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional