Residivis Curanmor Babak Belur - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Residivis Curanmor Babak Belur

ft:ilustrasi (istimewa)
Baru Seminggu Keluar LP, Kambuh Lagi

Jombang-(satujurnal.com)
Suyanto alias Kenting (22), asal Dusun Lebo, Desa Madirejo, Kecamatan Pujon, Malang, kini harus kembali meringkuk dalam sel tahanan. Pria ini terhadap harus berhadapan dengan massa, karena kepergok menggondol motor di wilayah Wonosalam, Jombang, Senin (26/11/2012) malam.

Tak ayal, saat ditangkap massa langsung menghajarnya hingga babak belur. Untungnya, dia segera diamankan petugas agar tak bertambah parah. Saat berhasil diamankan petugas, diketahui kalau pelaku spesialis pencurian motor. Bahkan, residivis ini baru saja bebas dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) Pujon, seminggu lalu, dalam kasus yang sama.

Dari barang bukti motor milik korban, dan tersangka yang diamankan di Mapolsek Wonosalam, petugas masih kembangkan lagi kasusnya.

Aksi tersangka berawal ketika korban, yakni Bejo (44), asal Desa Putuk, Kandangan, Kediri, berkunjung ke seorang rekannya di Dusun Gotehan, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang sekitar pukul 19.00.

Korban diketahui mengendarai motor Honda Vario bernopol L 4039 HU. Saat tiba disana, korban lupa melepas kunci kontak, usai memarkirkan motornya. Tak lama, tanpa diduga, muncul pelaku yang langsung menggondol motor korban. Bersamaan itu, korban memergokinya. Dengan dibantu rekannya, korban berusaha mengejar pelaku yang kabur dengan mengendarai motor korban. Seraya kejar pelaku, korban tak henti-henti berteriak maling.

"Warga yang tahu segera lapor polisi, dan kami upayakan pengejaran juga, serta minta bantuan polsek terdekat untuk penghadangan," jelas AKP Yogas, Kapolsek Wonosalam.

Akhirnya, tiba di kawasan Desa Karangan, Kecamatan Bareng, pelaku terkejar dan berhasil dihentikan. Tanpa ampun, sejumlah warga yang membantu menghadang langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Untungnya, beberapa anggota Polsek setempat segera tiba dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti motor dilimpahkan ke Polsek Wonosalam, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kita kembangkan kasusnya, kemungkinan terkait aksi curanmor lainnya. Pelaku baru saja bebas dengan kasus yang sama seminggu lalu," tegas Yogas.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional