Rp 3,8 M Dana Jasmas Tak Terserap - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Rp 3,8 M Dana Jasmas Tak Terserap

- Gagal Verifikasi, Proposal Ditolak

Jombang-(satujurnal.com) 
Alokasi dana jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) yang diterima kelompok masyarakat melalui anggota DPRD Jombang tahun ini, ternyata banyak yang tak terserap. Hingga batas akhir pengumpulan proposal kemarin, masih ada sekitar Rp 3,8 milyar anggaran yang bersumber APBD 2012, masih di kas daerah.

Tak hanya itu, dalam pengajuan proposal yang disampaikan wakil rakyat tersebut banyak yang keliru. Jenis dana yang diberikan dengan alokasi yang akan diterimakan, tidak sesuai. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata jenis proposal yang dikirim tak memenuhi syarat sehingga anggaran tidak bisa dicairkan.

''Memang terjadi kesalahan pada nomer klatur, mestinya masuk bantuan sosial, ternyata bantuan hibah sehingga tidak bisa teralisir,'' ujar H Masud Zuremi, Wakil Ketua DPRD Jombang ditemui di ruang kerjanya, Rabu  (28/11/2012).

Dana yang tak terserap itu cukup banyak Rp 3,8 milyar dari total alokasi jasmas 2012 yang mencapai Rp 25 milyar.

Untuk menampung aspirasi konstituen berdasarkan daerah pemilihan ini setiap dewan mendapat jatah Rp 500 juta. Sesuai peraturan pemerintah, maka pengelolaan dana ini sesuai kebutuhan baik sebagai hibah maupun bantuan sosial.

''Jadi proposalnya setelah diverifikasi salah tempat, sehingga ada persyaratan yang belum terpenuhi,'' terangnya.

Politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini lantas menyebut Permendagri nomor 32 tahun 2011 yang diubah menjadi Permendagri nomor 39 tahun 2011 tentang bantuan sosial dan hibah.

Dijelaskan Masud, klausul yang ditetapkan dalam Permendagri itu diantaranya proposal yang masuk jauh hari sebelum APBD di-dok.

Lembaga penerima bantuan yang tertera dalam proposal juga tidak boleh sama dengan penerima jasmas sebelumnya. Tak hanya itu, lembaga yang diajukan harus berdiri minimal 3 tahun. ''Seperti bedah rumah misalnya banyak dewan yang keliru,'' pungkasnya.

Penjelasan senada disampaikan pimpinan DPRD yang lain, Hartono yang menyebut ada pemahaman berbeda sehingga pengajuan proposal anggota dewan banyak yang tak memenuhi syarat. Di internal Fraksinya, dia mengakui masih ada 8 jenis proposal yang tengah diperbaiki karena ada kekeliruan.

Politisi dari Fraksi Demokrat ini lantas menyebut perbedaan pemahaman antara jenis bantuan sosial dengan dana hibah. Utamanya jenis kegiatan bedah rumah konstituen dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. ''Tapi dana jasmas ini tidak hangus, masih bisa dilaksanakan pada program tahun anggaran 2013,'' tegasnya.

Karena itu, perbaikan pengajuan proposal bakal terus dilakukan. Pihaknya tidak ingin melanggar ketentuan yang berlaku dengan tidak menyertakan proposal yang sesuai. Termasuk menyampaikan ke anggota dewan agar dijadikan pembelajaran pada penyerapan jasmas berikutnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional