Senin, Ketok Palu APBD 2013 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Senin, Ketok Palu APBD 2013

ft.ilustrasi (istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sempat mundur dua pekan, akhirnya ketuk Palu APBD 2013 Kota Mojokerto dipastikan digelar dalam Rapat Paripurna XXVIII DPRD Kota Mojokerto, Senin (19/11/2012) besok.

Mundurnya ketuk palu anggaran daerah satu tahun ke depan itu tak lepas dari alotnya pembahasan sejumlah item program kegiatan yang terpapar dalam draf APBD 2013. Ini lantaran Dewan menemukan sejumlah program kegiatan dan mata anggaran yang tidak tersaji dalam KUA-PPA.

Selain itu terdapat beberapa poin program yang butuh energi khusus Timran dan Banggar, diantaranya menyangkut revitalisasi Pasar Tanjung Anyar yang tidak dimasukkan pada draf APBD padahal dalam pembahasan KUA-PPAS dibahas.‬‬ Ujungnya, terjadi perubahan sejumlah posisi anggaran.

“Ada beberapa item anggaran dan program kegiatan yang harus direvisi. Termasuk penyesuaian satuan harga barang yang tidak mengikuti HSPK 2012,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad, awal pekan lalu.

Namun, menurut Ipung, sapaan akrab Syaiful Arsyad, secara keseluruhan rancangan APBD 2013 yang tengah dibahas bersama Tim Anggaran (Timran) eksekutif sudah mendekati final. “Memang seharusnya APBD 2012 bisa disahkan 7 Nopember. Tapi yang penting mundurnya pengesahan masih dalam frame peraturan. Sehingga tidak akan berpengaruh pada kekuatan APBD,” tandasnya.

Dipaparkan, sepanjang tidak melampaui batas penetapan APBD, insentif dari pusat sekitar Rp 15 miliar akan tetap turun. Insentif itu sendiri tak lepas dari dua kali penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diberikan BPK-RI atas laporan hasil pemeriksaan dua tahun anggaran terakhir. “Insentif pusat itu menambah kantong APBD menjadi bertambah. Tapi semisal pengesahan APBD melampaui batas ketentuan, yakni melewati akhir tahun, insentif itu akan dihapus,” kata Ipung.

Dalam skema R-APBD tahun 2013 yang mengacu pada Permendagri Nomor 37/2012, target sisi penerimaan pada tahun anggaran 2013 diperkirakan sebesar Rp 486,89 miliar. Angka ini muncul dari target PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 56,53 miliar, dana perimbangan Rp 372,46 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 58,793 miliar.

Pendapat akhir Walikota Abdul Gani Suhartono akan menjadi penutup agenda rapat paripurna yang diawali dengan laporan pimpinan gabungan Komisi, pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda APBD 2013 dan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama.

Sementara itu, penyusunan laporan pimpinan gabungan Komisi, digelar Dewan, Minggu (18/11/2012) pagi tadi. Laporan yang akan dipaparkan dalam rapat paripurna besok, terkait proses yang terjadi selama pembahasan R-APBD, pendapat fraksi-fraksi serta hasil pembahasan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional