Sugondo saat dikeler di Mapolres Jombang |
Jombang-(satujurnal.com)
Perbuatan Sugondo (35), warga Dusun Klampisan, Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang sungguh bejat. Ia tega menjadikan muridnya sendiri, sebut saja Bunga (17), sebagai budak nafsu selama empat tahun. Perbuatan guru swasta tersebut terbongkar setelah Bunga berbadan dua.
Keluarga korban yang tidak terima akhirnya melaporkan Sugondo ke Mapolres Jombang. "Pelaku sudah kita tangkap di rumahnya. Awalnya, dia mengelak tuduhan itu, namun setelah seluruh bukti kita beberkan, pelaku tidak bisa mengelak," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Jumat (30/11/2012).
Widodo menjelaskan, cinta terlarang antara Sugondo dan Bunga sudah
berlangsung sejak tahun 2009. Saat itu, Bunga duduk di kelas VIII sebuah MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Kecamatan Plandaan. Sedangkan Sugondo berprofesi sebagai guru fisika di sekolah tersebut.
Nah, mereka berdua akhirnya intens bertemu, meski dengan kapasitas sebagai murid dan guru.
Hubungan Bunga dan gurunya semakin dekat ketika sekolah tersebut memberikan les atau mata pelajaran tambahan sepulang sekolah. Dari
situ, Sugondo mulai mengeluarkan jurus gombalnya. Yakni, setiap pulang les, guru fisika tersebut selalu meminta agar Bunga pulang belakangan.
Singkat cerita, Sugondo membujuk korban dengan dalih akan memberikan kekuatan supranatural. Tujuannya, agar Bunga terhindar dari orang yang akan berbuat jahat terhadap dirinya. Namun hal itu ternyata akal-akalan pelaku. Buktinya, saat seluruh pelajar MTs pulang, Sugondo menyetubuhi Bunga di ruang kelas.
"Saya dan Bunga pertama kali melakukan hubungan intim itu pada tahun 2009 di ruang kelas VIII. Namun hal itu kami lakukan atas dasar suka sama suka. Bukan karena paksaan. Meskipun saat itu saya mengajar fisika di MTs tersebut," kata Sugondo sembari menunduk.
Sejak saat itu, hubungan terlarang keduanya terus berlanjut. Bahkan saat Sugondo keluar dari pekerjaannya sebagai guru fisika di MTs tersebut, yakni tahun 2010, hubungan asmara itu masih terlanjut.
"Bahkan hingga Bunga duduk di kelas XI SMA, atau selama empat tahun, cinta hitam itu terus berjalan. Pelaku sampai tidak bisa menghitung berapa kali hubungan intim itu dilakukan," kata Widodo sembari mengatakan bahwa pelaku mengaku terakhir melakukan hubungan intim dengan korban pada Oktober 2012.
Namun ibarat pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Begitu pula dengan kisah asmara antara guru dan murid itu. Semuanya berawal ketika keluarga korban curiga melihat perubahan fisik Bunga. Yakni, perut bocah kelas XI itu terlihat membesar.
Keluarga yang curiga akhirnya memeriksakannya ke klinik setempat. Nah, dari situlah diketahui kalau Bunga telah berbadan dua. Setelah didesak, gadis ABG tersebut menceritakan semua petaka yang dialaminya.
"Karena tidak terima, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi," sambung Widodo sambil menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (rg)
Social