Warga dua desa tengah membubarkan aktivitas galian C |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan
warga Desa Pandanarum dan Desa
Simbaringin, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto beramai-ramai mengusir alat
berat bechue dan mengobrak-abrik lokasi galian C di Dusun Njarum, milik Rudi Sutato, warga
Surabaya.
Aksi
ratusan warga ini dipicu kekhawatiran kerusakan lingkungan dan lahan pertanian
serta aliran sungai .
“Tanah
produktif rusak dan longsor. Air sungai keruh hingga tak layak konsumsi,” kata
koordinator aksi, Lazim (53). Senin (19/11/2012).
Menurutnya,
lokasi galian C yang berada di tengah sungai Njarum tersebut menyebabkan aliran
sungai tersumbat hingga tidak lagi bisa digunakan petani untuk irigasi.
Akibatnya, tujuh hektar tanaman padi milik petani terancam gagal panen karena
tidak mendapatkan air.
“Semua
aktivitas galian kita hentikan. Dan warga sepakat menutup akses masuk alat
berat dengan mematok besi di tengah jalan. Jika dihentikan, bisa dipastikan
saat musim hujan akan terjadi longsor dan banjir bandang. ,” lontar Lazim.
Warga,
lanjut dia, secepatnya mengadukan persoalan ini ke Kapolres Mojokerto. “Kami
minta agar lokasi galian ini segera ditutup karena ilegal dan merusak
lingkungan," tegasnya.(wie)
Social