7 Tahun Dibahas, Raperda Pendidikan Masih Jalan Ditempat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

7 Tahun Dibahas, Raperda Pendidikan Masih Jalan Ditempat

ft ilustrasi (istimewa)
- Ditengarai Sarat Intervensi, Dimasukkan Prolegda 2013

Jombang-(satujurnal.com)
Keseriusan legislatif merampungkan Raperda pendidikan, dipertanyakan. Sampai saat ini draft yang disorong wakil rakyat sejak periode lima tahun lalu itu ternyata belum selesai juga. Bahkan hingga akhir tahun ini pun pembahasan penyelenggaraan ini masih ngendon.

Ketua Badan legislasi (Banleg) DPRD Jombang, Khamim Supa'at, mengakui kalau pembahasan raperda pendidikan itu masih alot dan sudah berlangsung lebih dari 7 tahun. Selama kurun waktu itu kelanjutan pembahasan tentang layanan pendidikan dari mulai peserta didik, kelembagaan, sampai peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru tersebut berhenti ditengah jalan.

Karena itu, politisi dari Fraksi PPP Jombang ini menjadikan raperda tersebut sebagai PR utama pada program legislasi daerah (prolegda)
tahun 2013 mendatang. Sampai sekarang ini masih ada kendala yang belum bisa mengurai raperda tersebut. Utamanya dalam mengatur keberadaan guru swasta dan guru negeri.

Menurut Khamim, alotnya pembahasan itu karena ditengarai ada kepentingan tertentu sehingga terjadi tarik menarik antara stakeholder
yang ada. Bukan hanya tentang tenaga pengajar, tapi juga seputar kelembagaan dan keberadaan guru swasta. ''Tapi tahun 2013 nanti harus rampung,'' tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Imam Hanafi ketika disinggung adanya
intervensi yang memengaruhi kelanjutan raperda pendidikan tersebut secara tidak langsung mengelak. Ia hanya menyebut kalau sampai saat
ini pembahasan regulasi masih berlangsung dengan beberapa kali pertemuan yang sudah dilakukan.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini pun tidak menampik kalau banyak hal yang masih dalam kajian bersama. Meski pada periode sebelumnya dia belum masuk di Komisi D, namun Imam enggan menyebut perihal apa saja yang menyita waktu cukup lama pembahasan regulasi tersebut. ''Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera disampaikan,'' pungkas Imam.

Salah seorang praktisi pendidikan yang pernah menjadi Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Abdul Mukhid Djaelani, pernah menanyakan perihal regulasi yang tak kunjung selesai tersebut. Bahkan pembahasan yang dilakukan berulang-ulang itu telah menyedot anggaran cukup banyak.

Namun anggaran yang sudah dikeluarkan itu ternyata belum menghasilkan sebuah keputusan. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak, utamanya wakil rakyat untuk segera menyorong rampungnya raperda pendidikan tersebut. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional