Bermodal Pistol Mainan, Hari Rampok Bekas Majikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bermodal Pistol Mainan, Hari Rampok Bekas Majikan


Jombang - (satujurnal.com)
Hari Tri Tjahjono (42), karyawan PG(Pabrik Gula) Djombang Baru dibekuk petugas setelah melakukan percobaan perampokan di rumah dinas bekas majikannya, Jumat(21/12/2012). 

Dalam menjalankan aksinya, warga Jl Sawo, Kertosono,Nganjuk ini bermodalkan pistol mainan seharga Rp 85 ribu.

Hari hanya menunduk ketika digelandang ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jombang. Ia mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan."Saya bekerja sebagai sopir di PG Djombang Baru. Saya butuh uang untuk bayar hutang," katanya lirih.

Dia mengungkapkan, baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, yakni Senin (17/12/2012) lalu. Dalam menjalankan aksinya, Hari membawa korek api yang berbentuk pistol. Barang tersebut ia beli dengan harga Rp 85 ribu di Surabaya. Rumah yang disasar adalah milik bekas majikannya, Sampur Utomo (50),yang beralamat di rumah dinas PG Djombang Baru, Jl Panglima Sudirman.

Selain membawa pistol mainan, Hari juga membawa lakban. Rencananya,lakban tersebut akan digunakan membekap pemilik rumah. Namun sial, belum sempat mendapatkan barang berharga Hari mendapatkan perlawanan dari anak pemilik rumah, Antok Widiarto (22). 

Warga Kertosono ini kemudian kabur. Akan tetapi sebelum kabur, istri Sampur sempat mengenali wajah Hari. Maklum saja, pelaku hanya menutup mulutnya menggunakan masker warna hitam.Nah, dari istri Sampur itulah kejahatan Hari terendus. 

"Daripada menjadi buronan polisi, lebih baik saya menyerahkan diri," kata Hari sembari menunjukkan pistol mainan yang digunakan menakut-nakuti korbannya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo membenarkanpenangkapan tersebut. Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepucuk pistol mainan, lakban,topi warna hijau, serta masker warna hitam.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasWidodo. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional