Dewan Dukung Putus Kontrak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Dukung Putus Kontrak

Anggota DPRD Kabupaten Jombang saat meninjau salah satu proyek. (ft:istimewa)
 - Rekanan Proyek DAK yang Bermasalah

Jombang-(satujurnal.com)  
Ini peringatan bagi kotraktor dan pelaksana proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seenaknya mengerjakan bangunan. Dalam waktu dekat, kontrak kerja mereka akan diputus dan tidak diperbolehkan menerima proyek serupa di masa yang akan datang. Bahkan pemutusan ini tanpa menunggu pekerjaan selesai.

''Keputusan itu disampaikan pihak eksekutif sekaligus sebagai shok terapi agar mereka tidak seenaknya mengerjakan proyek,'' ujar Wakil Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi, di gedung DPRD Jombang, Jumat (21/12/2012).

Menurutnya, pemutusan kontrak kerja tersebut patut diapresiasi positif mengingat selama ini masih ditemui sejumlah rekanan yang bandel dalam mengerjakan proyek. Apalagi, hampir setiap tahun anggota dewan selalu menjumpai pengerjaan proyek yang asal-asalan. Kualitas pengerjaan proyek fisik yang didanai dari DAK tersebut selalu menuai keluhan. Utamanya proyek fisik sekolah yang memang menyedot anggaran paling banyak. Bahkan keluhan dari guru dan komite tersebut sejatinya pernah disampaikan, namun pihak rekanan terkesan mengabaikan.

''Jadi tidak bisa ditolelir lagi, kontrak kerja harus diputus, sesuai klasifikasi pelanggarannya,'' beber politisi senior dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini. 

Semisal kualitas pengerjaan yang tidak sesuai antara spek dan kenyataan di lapangan, seperti kualitas kayu yang digunakan untuk reng dan usuk yang tidak sesuai. 

Meskipun demikian, Mas'ud enggan merinci bentuk klasifikasi pelanggaran yang dilakukan dengan tingkat pemutusan kontrak kerja tersebut. Hanya saja dijelaskan kalau hal tersebut dilakukan tanpa harus menunggu pekerjaan selesai. 

''Jadi langsung diputus, pembayarannya disesuaikan hasil yang dikerjakan,'' tegasnya.

Senada disampaikan Sudarso, anggota Komisi C DPRD Jombang yang mengingatkan eksekutif untuk tidak mencairkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut. Apalagi setelah pihaknya melakukan pemantauan di lapangan, memang masih banyak pengerjaan yang tidak sesuai bestek, utamanya bangunan sekolah.

Menurut politisi yang terpilih dua periode ini, pemendingan anggaran tersebut sebagai langkah tanggungjawab eksekutif terhadap rekanan, setelah melihat kualitas pembangunan fisik yang mengecewakan. 

Tanggungjawab tersebut juga harus dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) semua proyek fisik. Sudarso lantas merinci lokasi pengerjaan proyek yang mengecewakan. 

Selain di Kecamatan Jombang, diantara pengerjaan proyek yang dinilai tak sesuai bestek dan sudah ditinjau secara langsung oleh anggota Komisi C ini hampir merata di beberapa kecamatan. Termasuk Jombang kota, Mojowarno, Bareng, Ngoro dan beberapa diantaranya berasal dari wilayah Utara Berantas. Karena itu pemendingan anggaran itu selain memberi efek jera terhadap pelaksana dan pemborong yang seenaknya bekerja. Langkah itu sekaligus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemborong untuk melakukan perbaikan. (Rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional