Ft:ilustrasi (istimewa) |
- Evaluasi Proyek Dinas PU Jombang
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sekretaris Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Jombang Bambang Eddy. P. meminta rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan dinasnya memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja dan punya rasa tanggung jawab.
Hal itu diutarakan Bambang Eddy usai memanggil sejumlah rekanan pelaksana pekerjaan dan konsultan di ruang rapat Dinas, Selasa (18/12/2012).
“Pemanggilan rekanan untuk evaluasi akhir pekerjaan dan pemaparan konsekwensi terkait pekerjaan paket proyek APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2012 yang dilakukan. Mengingat, batas akhir tahun anggaran tinggal beberapa hari,” ujar Bambang Eddy.
Langkah itu diambil, ujar Bambang Eddy, agar pelaksanaan pekerjaan tepat waktu. “Selain itu, kwalitas pekerjaan diharapkan juga bisa sesuai dengan spesifikasi tekhnisnya," katanya.
Ditandaskan Bambang Eddy, jika pekerjaan yang dilakukan rekanan tidak selesai pada batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penghitungan (opname) pekerjaan yang dilakukan.
“Kalau pekerjaan tidak selesai sampai batas akhir tahun anggaran maka kita akan melakukan penghitungan pekerjaan yang telah dilakukan. setelah itu, pekerjaan akan dibayar sesuai dengan kondisi pekerjaan yang ada di lapangan," terang nya.
Harie Oetomo Kabid Prasarana Jalan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Jombang menegaskan jika pihaknya akan menerapkan aturan yang berlaku, tanpa memberi toleransi terhadap rekanan yang ‘lelet’.
“Tidak menutup kemungkinan, akan ada pemutusan kontrak kerja pada pekerjaan proyek yang belum terselesaikan sampai pada batas waktu yang ditentukan. Kita tidak akan main main. Kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tekannya. (bir)
Sekretaris Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Jombang Bambang Eddy. P. meminta rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan dinasnya memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja dan punya rasa tanggung jawab.
Hal itu diutarakan Bambang Eddy usai memanggil sejumlah rekanan pelaksana pekerjaan dan konsultan di ruang rapat Dinas, Selasa (18/12/2012).
“Pemanggilan rekanan untuk evaluasi akhir pekerjaan dan pemaparan konsekwensi terkait pekerjaan paket proyek APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2012 yang dilakukan. Mengingat, batas akhir tahun anggaran tinggal beberapa hari,” ujar Bambang Eddy.
Langkah itu diambil, ujar Bambang Eddy, agar pelaksanaan pekerjaan tepat waktu. “Selain itu, kwalitas pekerjaan diharapkan juga bisa sesuai dengan spesifikasi tekhnisnya," katanya.
Ditandaskan Bambang Eddy, jika pekerjaan yang dilakukan rekanan tidak selesai pada batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penghitungan (opname) pekerjaan yang dilakukan.
“Kalau pekerjaan tidak selesai sampai batas akhir tahun anggaran maka kita akan melakukan penghitungan pekerjaan yang telah dilakukan. setelah itu, pekerjaan akan dibayar sesuai dengan kondisi pekerjaan yang ada di lapangan," terang nya.
Harie Oetomo Kabid Prasarana Jalan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Jombang menegaskan jika pihaknya akan menerapkan aturan yang berlaku, tanpa memberi toleransi terhadap rekanan yang ‘lelet’.
“Tidak menutup kemungkinan, akan ada pemutusan kontrak kerja pada pekerjaan proyek yang belum terselesaikan sampai pada batas waktu yang ditentukan. Kita tidak akan main main. Kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tekannya. (bir)
Social