Korban-korban Sugondo Disarankan Melapor - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Korban-korban Sugondo Disarankan Melapor

Pelaku Sugondo saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Polres Jombang
- Terkait Guru Fisika yang Hamili Siswanya

Jombang-(satujurnal.com)
Polisi terus mengusut perbuatan cabul yang dilakukan oleh Sugondo (35), warga Dusun Klampisan, Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang terhadap muridnya sendiri. Selain menghadirkan korban Bunga dihadapan tim penyidik, polisi juga meminta korban lain untuk segera melapor.

Kapolres Jombang, AKBP Tribisono Soemiharso, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti bila ada laporan siswa lain yang menjadi korban mantan guru tersebut. Sebab dengan laporan itu pihaknya dengan mudah bergerak melakukan penyelidikan. ''Sampai saat ini untuk korban lain belum ada laporan,'' katanya, Sabtu (08/12/2012).

Siswa atau siapa saja yang menjadi korban pencabulan atas kasus Sugondo disarankan untuk segera melapor ke kepolisian terdekat.

Semenjak pelaku ditanggap petugas pekan kemarin, polisi terus mengembangkan pemeriksaan. Salah satunya pemeriksaan dari pihak korban yang kini tengah berbadan dua.

Dari pemeriksaan itu diketahui kalau korban telah menjadi budak nafsu pelaku selama empat tahun. Bahkan perbuatan itu dilakukan setelah korban sekolah di luar dari Kecamatan Plandaan. Sehingga pelaku bakal dijerat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. Utamanya pasal 81 dengan ancaman sangat berat 15 tahun penjara.


Sementara itu, M Syaifuddin, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Jombang, mengatakan, korban pernah melihat bahwa kekurangajaran sang guru tersebut tidak hanya menimpa dirinya sediri. Beberapa siswa lain juga ada yang pernah menjadi korban. ''Perbuatan intim laiknya hubungan suami isteri itu sering kali dilakukan,'' katanya.

Bukan hanya di kelas setelah memberikan les tambahan, tapi perbuatan itu juga pernah dilakukan di shaf perempuan musala setempat. Tentu saja saat situasi musala sedang sepi atau setelah anak-anak selesai mengaji. ''Ketika berusaha menolak, korban selalu dipukul dengan tangan kosong, sehingga korban takut dan akhirnya menurut saja,'' beber pria yang akrab disapa Udin ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, daftar panjang guru yang berbuat tidak senonoh terhadap muridnya bertambah. Paling gres, perbuatan itu dilakukan Sugondo. Ia tega menggauli Bunga (17), sebut saja begitu, yang tak lain muridnya sendiri selama empat tahun.

Akibatnya Bunga berbadan dua dan usia kandungannya kini masuk enam bulan. Karena tidak terima, pihak keluarga korban akhirnya melaporkan Sugondo ke polisi. Kini, pelaku harus meringkuk di hotel prodeo Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional