LKS Berbau Porno Ditemukan di Kabupaten Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

LKS Berbau Porno Ditemukan di Kabupaten Mojokerto


ft:doc (istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa Kelas V SD/MI yang dinilai mengandung materi pornografi beredar di Kabupaten Mojokerto. Dalam LKS mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) terdapat materi tentang seksualitas dengan kalimat-kalimat bernada porno.

Sejumlah orangtua siswa kelas V SD Negeri Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menyayangkan sekaligus memprotes isi kalimat dalam LKS yang tidak pantas untuk ‘disuguhikan’ untuk anak-anak. Materi dalam LKS tersebut dinilai lebih pantas untuk orang dewasa.

Materi yang dianggap porno ini berada pada halaman 48 pada soal pilihan ganda. Dalam soal latihan terdapat beberapa pertanyaan yang mengharuskan siswa menyebutkan nama alat kelamin laki-laki dan perempuan. Bahkan ada pertanyaan, "Alat kelamin laki-laki mengeluarkan?" Dengan pilihan jawaban testis, sperma, ovarium, dan tuba falopii,” kata orangtua siswa SD Negeri Japan yang namanya enggan dimediakan.

Tak jauh beda dengan kalimat yang ada di halaman 47. Di dalam lembaran ini terdapat sejumlah contoh tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual. Namun, kalimat itu dinilai juga sangat tidak tepat. Yakni ’’Sambil bercanda, seorang pria mengajak wanita melakukan hubungan seks atau minta dicium’’.

Ia mengungkap, LKS berlabel Cerdik (Cerdas dan Terdidik) yang tak jelas nama penerbitnya itu sudah dibagikan sejak beberapa bulan lalu oleh pihak sekolah. Bahkan, saat ini pengerjaan soal sudah sampai di separuh halaman. "Dengan materi seperti ini dan kondisi siswa dari anak SD yang senang coba-coba, kami khawatir muncul preseden buruk," keluhnya.

Dia berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengambil tindakan tegas. Jika tidak, dikhawatirkan bakal merusak karakter anak di tingkat sekolah dasar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Suharsono mengaku belum mengetahui soal beredarnya LKS ‘pornografi’ . Namun demikian, jika LSK ‘pornografi’ itu beredar, pihaknya memastikan akan menarik. ’Itu harus ditarik!,’’ katanya singkat.

Hingga pertengahan semester satu ini, kata Suharsono, Disdik belum pernah mengeluarkan rekomendasi beredarnya LKS. Jika ada yang sudah beredar, maka dirinya menilai LKS itu sudah menyalahi aturan. ’’Belum ada rekomendasi yang keluar. Satupun tidak ada,’’ katanya. 

Di dalam kurikulum mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk kelas V semester I tertuang standar kompetensi ke 5 "Menerapkan budaya hidup sehat". Beberapa kompentensi dasar, diantaranya "Mengenal cara menjaga kebersihan alat reproduksi", "Mengenal berbagai bentuk pelecehan seksual" dan "Mengenal cara menjaga diri dari pelecehan seksual". (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional