Manula Penjual Miras Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Manula Penjual Miras Diringkus


ft:ilustrasi (istimewa)
Jombang,(satujurnal.com)
Dua penjual miras di wilayah Kecamatan Peterongan ini harus mengakhiri aksinya. Pasalnya, saat kepergok anggota polsek setempat, keduanya langsung diamankan beserta puluhan botol miras.

Mereka adalah Sugiono (70), dan Juminah (53), keduanya warga Desa Mancar Timur, Kecamatan Peterongan. Dari tangan Sugiono, petugas amankan barang bukti sebanyak 4,5 liter miras jenis arak putih dan 48 botol bir hitam. Sedangkan dari tangan Juminah diamankan sebanyak 68 botol bir dan  4 botol anggur kolesom.

Kedua tersangka petugas berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran miras di wilayah Mancar. Dari penyelidikan atas informasi tersebut, petugas ketahui keduanya memang jual miras. "Anggota langsung geledah dan temukan barang bukti miras puluhan botol. Kita sita dan keduanya diproses tipiring," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Jumat (28/12). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional