PKBIB dan Partai Buruh Dicoret - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PKBIB dan Partai Buruh Dicoret

Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto akhirnya mencoret Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Buruh dari deretan parpol yang bakal meramaikan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2004 mendatang. Kedua partai ini terpental karena terganjal verifikasi faktual menyangkut sejumlah persyaratan.

“Karena tidak lolos verifikasi faktual, dua parpol itu tidak bisa mengikuti Pileg 2004,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto, M Fathoni Nawawi, Selasa (25/12/2012).

PKBIB dicoret lantaran sejak proses verifikasi faktual tahap pertama tak mampu memenuhi syarat prinsip menyangkut tanda keanggotaan partai. Hingga hari ini kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan itu tak dipenuhi. “Ternyata tidak ada respon lagi,” ungkap Fathoni.

Hingga mendekati batas akhir proses verifikasi faktual, yakni besok, partai besutan Yenny Wachid ini ’’Mereka (pengurus parpol) sudah angkat tangan. Dan tidak mau memperbaiki lagi,’’ imbuh Humas KPU Kota Mojokerto Yusuf Widayat.

Sementara terhadap Partai Buruh, amputasi dari kepesertaan Pileg 2004 di Kota Mojokerto dilakukan lantaran dalam verifikasi faktual ditemukan syarat yang tidak lengkap. ’’Ada salah satu syarat yang memang perlu diperbaiki lagi,’’ kata Yusuf.

Yusuf mengungkap, sebagian besar parpol pendatang baru terkendala kartu tanda anggota (KTA). Di Kota Mojokerto, sedikitnya terdapat empat parpol ‘gress’ yang masih harus melakukan perbaikan KTA lantaran ketidakcocok data yang disetorkan ke KPU, yakni Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kedaulatan (PK), Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) dan Partai Serikat Rakyat Indonesia (Partai Sri).

Pakar disemprit lantaran data keanggotaan partai yang dikirim ke KPU dalam proses verifikasi fatual kurang dari jumlah minimal. Selain itu, juga terdapat data anggota yang tidak valid.
PK terkendala data keanggotaan dan domisili kantor partai. Sedang PKNU dan Partai Sri sama-sama harus memperbaiki data keanggotaan.

Deadline keempat parpol, dijatuhkan 26 Desember 2012 besok.’’Sekarang sudah mulai berjalan untuk proses akhir. Kalau memang sampai batas waktu belum tuntas, data tetap akan kita kirim ke pusat,’’ ungkapnya.

Meski dua parpol tercoret dari kontestan Pileg Kota Mojokerto 2004 mendatang, namun Yusuf menyebut tak berpengaruh apapun terhadap proses pemilukada. ’’Hanya pada Pileg 2014 saja. Kalau memang di KPU Pusat partai tersebut lolos, ya tetap bisa ikut,’’ pungkasnya.

Sekedar diketahui, pada tahap pertama, KPU Kota Mojokerto telah rampung menyelesaikan verifikasi terhadap 16 Parpol. Sementara, tahap dua, terdapat 18 parpol yang telah diloloskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Saat ini, proses masih berlangsung.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional