PPK Dinkes Pilih Aman - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PPK Dinkes Pilih Aman


Puskesmas Ploso (ft:ilustrasi)
- Proyek Molor, Kontraktor Tak Disanksi

Jombang-(satujurnal.com)
Kendati sejumlah paket proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, ditengarai tidak selesai sampai pada akhir tahun anggaran (TA) 2012, namun pejabat pembuat komitmen (PPK) belum berani mengambil sikap tegas.

Bambang Irawan Skm. salah satu PPK di Dinkes mengakui jika pihaknya belum bisa menentukan sikap tegas pemutusan kontrak terhadap pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai akhir TA 2012.

"Ada ketentuan yang mengatur, pekerjaan masih bisa diselesaikan meskipun batas TA sudah habis. Itu yang menjadi salah satu dasar ataupun acuan kita.  Jadi, meskipun batas waktu pengerjaan yang ada di dalam kontrak sudah habis,  bisa diadakan aturan adendum atau perpanjangan waktu dalam pengerjaan paket proyek yang ada," kata Bambang.

Ia pun tak menampik jika masih ada sejumlah pekerjaan paket proyek yang belum kelar sampai batas waktu yang ditentukan sampai akhir Tahun Anggaran 2012.

"Memang ada beberapa paket proyek pekerjaan pembangunan yang tidak terselesaikan sampai batas akhir TA. Diantaranya paket pekerjaan Rumah Sakit Ploso.  Tapi kita akan menilai dan mengkaji ulang paket pekerjaan tersebut," kilahnya.

Dilain pihak, terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan yang ada, Eko, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institut Kajian Pengadaan Pelelangan Indonesia (IKPPI) Kabupaten Jombang mengatakan. seharusnya yang menjadi acuan yakni dokumen kontrak.

"Yang jelas, semua aturan sudah tertera semua di dalam dokumen kontrak pekerjaan. baik itu aturan sanksi ataupun pemutusan kontrak. Mestinya, PPK atau pengguna anggaran harus bisa menerapkan aturan yang ada di dalam dokumen kontrak pekerjaan dengan tegas. selain itu, pihak pelaksana pekerjaan juga harus konsekwen. Karena telah menandatangani pakta integritas atau kesanggupan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tegas Eko. (bir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional