Satpol PP Copoti Spanduk Bodong - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satpol PP Copoti Spanduk Bodong


(ft:istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan spanduk di sejumlah titik di wilayah Kota Mojokerto dicopot paksa petugas Satpol PP setempat. Selain tak berijin, spanduk yang sebagian bergambar sosok yang disinyalir untuk sosialisasi calon walikota Mojokerto tersebut dinilai tak jelas peruntukannya.

“Kami terpaksa menertibkan puluhan spanduk. Selain karena tak berijin dan dipasang di lokasi yang salah, juga tak jelas peruntukannya,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, B Djoni Julianto, Minggu, (24/12/2012).

Dalam operasi yang digelar mulai pukul 08:00 WIB tersebut, pemangku ketertiban kota Mojokerto tersebut menurunkan puluhan spanduk di kawasan Alon-alon Kota, Jl Joko Sambang dan Jl Residen Pamuji dan sejumlah jalan utama dan di bentaran sungai Brantas.

Ditegaskan Djoni, penertiban terpaksa dilakukan pihaknya, karena sejauh ini pemasang gambar tak memberitahukan atau pun mengajukan ijin pemasangan ke pihak Pemkot. “Pemasang asal pasang saja tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Djoni, pemasangan gambar tersebut tanpa target yang jelas. “Targetnya apa? Kalau dipasang sebagai bagian dari sosialisasi calon walikota, kan belum saatnya,” katanya.

Kalau pun tujuannya di luar kepentingan sosialisasi, ujar Djoni, tentunya pemasang harus tunduk pada aturan yang berlaku. “Ada ketentuan menyangkut batasan-batasan pemasangan iklan, baik iklan sosial maupun iklan komersial. Makanya, agar tidak menjadi presenden buruk, spanduk demikian kami tertibkan,” ujarnya.

Djoni mengaku tak tahu menahu latar belakang sosok dalam spanduk yang diturunkan. ”Tidak ada pretensi apa pun. Gambar siapapun kalau dipampang sebagai spanduk yang dipasang di wilayah hukum kota Mojokerto tanpa kejelasan, baik legalitas maupun tujuannya, tentu ditertibkan,” kilahnya.

Selain penertiban spanduk, Satpol PP terus melakukan pantauan intensif terhadap pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan Alon-alon Kota. Pantauan dilakukan, mengantisipasi bercokolnya kembali PKL di kawasan yang distrerilkan dari PKL pasca relokasi ke kawasan Benteng Pancasila (Benpas) tersebut. “Kami buka pos pantau PKL pasca relokasi di area Benpas. Agar para PKL tidak lagi memaksakan berjualan di kawasan Alon-alon yang kini menjadi area larangan PKL,” tukas Djoni. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional