Tunggu Keberanian Eksekutif - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tunggu Keberanian Eksekutif



- Terkait Dilaksanakannya Pengisian Perangkat 
  
Jombang-(satujurnal.com)
Desakan legislatif untuk segera dilaksanakannya pengisian perangkat desa, tampaknya tidak bisa ditawar. Ini setelah ada pertemuan kembali antara perangkat desa yang tergabung dalam persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Jombang dengan pihak eksekutif di ruang asisten Pemkab Jombang.

''Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan eksekutif saja, karena memang peraturannya sudah seperti itu,'' ujar Minardi, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang.

Menurutnya, kekosongan perangkat di Jombang cukup banyak setelah masa jabatan mereka sudah habis. Baik perangkat berusia 60 tahun maupun perangkat yang masa jabatan 10 tahun.

Jika tidak segera diisi, katanya, secara tidak langsung bakal memengaruhi kelancaran pelayanan masyarakat. Karena itu sambil menunggu hasil gugatan uji materiil MA yang dilakukan pihak PPDI, setelah masa penundaan berakhir, maka pengisian perangkat harus segera dilaksanakan. ''Pengisian ini menunggu sikap keputusan eksekutif,'' tegas politisi dari Fraksi partai Demokrat ini.

Apalagi dalam konsultasi Komisi A beberapa waktu lalu, mensyaratkan bahwa pengisian harus tetap dilaksanakan meskipun ada gugatan uji materi. Mengingat pengisian perangkat itu sangat penting agar status mereka bisa segera dipertegas sehingga tugas-tugas pelayanan masyarakat di desa tidak terbengkalai.

''Bagaimana pun juga pengisian perangkat itu tidak bisa ditunda, paling cepat awal tahun 2013 mendatang, tahapan pengisian bisa segera dilaksanakan,'' sahut Khamim Supaat, salah seorang anggota Komisi A, seraya menyebut pergantian tahun yang berbarengan dengan kesiapan anggaran untuk pengisian perangkat ini.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkab Jombang, Masduqi Zakaria ketika dikonfirmasi, Sabtu (08/12/2012), mengatakan bahwa pengisian akan tetap dilaksanakan. Hanya pelaksanaannya tidak bisa dilaksanakan tahun ini mengingat batas akhir anggaran yang tidak ada. Kecuali pengisian perangkat yang berusia 60 tahun yang sudah dilaksanakan secara bertahap.

''Siapa tahu nanti disela-sela kita mempersiapkan pengisian perangkat ini ada hasil uji materiil MA, termasuk hasil dari PTUN untuk Desa Balongsari, sehingga bisa dijadikan acuan,'' jelasnya. Sedangkan pengisian perangkat usia 60 tahun sudah diproses sepanjang masih ada anggaran yang bisa diserap.

Setiap minggu selalu ada desa yang melaporkan pengisian ini baik pelaksanaannya maupun permintaan bank soal. Saat disinggung eksekutif yang terkesan kurang berani dalam melaksanakan pengisian ini, Masduqi langsung membantah. ''Bukannya belum berani, tapi kita masih menunggu waktu yang tepat sambil mempertimbangkan plus minusnya di masyarakat,'' jelasnya.

Dia lantas menyebut kesiapan anggaran yang menjadi alasan utama belum bisa dilaksanakannya pengisian perangkat akhir tahun ini. Karena itu pengisian akan dilaksanakan awal tahun 2013 setelah anggaran yang disediakan sudah bisa dicairkan.

Lebih jauh dijelaskannya, anggaran pengisian ini dipersiapkan masing-masing Rp 2,5 juta untuk 302 desa se-Jombang. Selain untuk sosialisasi, ujian dan pelaksanaan pemilihan perangkat, anggaran tersebut juga diperuntukkan hingga pelantikan.

Kepada perangkat desa yang masa jabatannya habis, dia mengimbau untuk tetap bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik di masyarakat. Utamanya perangkat yang usianya dibawah 60 tahun, disarankan pengabdiannya tidak terputus, sekaligus dijadikan ajang mempersiapkan diri karena peluang untuk mengikuti pengisian berikutnya akan terbuka lebar.

''Siapa tahu nanti terpilih lagi saat pengisian, ini sudah terjadi di sejumlah desa. Dengan begitu, keabsahan pengabdian mereka semakin tidak diragukan lagi,'' pungkas Masduqi. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional