- Terkait Dilaksanakannya Pengisian
Perangkat
Jombang-(satujurnal.com)
Desakan legislatif untuk segera
dilaksanakannya pengisian perangkat desa, tampaknya tidak bisa ditawar. Ini
setelah ada pertemuan kembali antara perangkat desa yang tergabung dalam
persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Jombang dengan pihak eksekutif di
ruang asisten Pemkab Jombang.
''Jadi yang dibutuhkan saat ini
adalah ketegasan eksekutif saja, karena memang peraturannya sudah seperti
itu,'' ujar Minardi, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang.
Menurutnya, kekosongan perangkat
di Jombang cukup banyak setelah masa jabatan mereka sudah habis. Baik perangkat
berusia 60 tahun maupun perangkat yang masa jabatan 10 tahun.
Jika tidak segera diisi, katanya,
secara tidak langsung bakal memengaruhi kelancaran pelayanan masyarakat. Karena
itu sambil menunggu hasil gugatan uji materiil MA yang dilakukan pihak PPDI,
setelah masa penundaan berakhir, maka pengisian perangkat harus segera
dilaksanakan. ''Pengisian ini menunggu sikap keputusan eksekutif,'' tegas
politisi dari Fraksi partai Demokrat ini.
Apalagi dalam konsultasi Komisi A
beberapa waktu lalu, mensyaratkan bahwa pengisian harus tetap dilaksanakan
meskipun ada gugatan uji materi. Mengingat pengisian perangkat itu sangat
penting agar status mereka bisa segera dipertegas sehingga tugas-tugas
pelayanan masyarakat di desa tidak terbengkalai.
''Bagaimana pun juga pengisian
perangkat itu tidak bisa ditunda, paling cepat awal tahun 2013 mendatang,
tahapan pengisian bisa segera dilaksanakan,'' sahut Khamim Supaat, salah
seorang anggota Komisi A, seraya menyebut pergantian tahun yang berbarengan
dengan kesiapan anggaran untuk pengisian perangkat ini.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan
Pemkab Jombang, Masduqi Zakaria ketika dikonfirmasi, Sabtu (08/12/2012),
mengatakan bahwa pengisian akan tetap dilaksanakan. Hanya pelaksanaannya tidak
bisa dilaksanakan tahun ini mengingat batas akhir anggaran yang tidak ada.
Kecuali pengisian perangkat yang berusia 60 tahun yang sudah dilaksanakan
secara bertahap.
''Siapa tahu nanti disela-sela
kita mempersiapkan pengisian perangkat ini ada hasil uji materiil MA, termasuk
hasil dari PTUN untuk Desa Balongsari, sehingga bisa dijadikan acuan,''
jelasnya. Sedangkan pengisian perangkat usia 60 tahun sudah diproses sepanjang
masih ada anggaran yang bisa diserap.
Setiap minggu selalu ada desa
yang melaporkan pengisian ini baik pelaksanaannya maupun permintaan bank soal.
Saat disinggung eksekutif yang terkesan kurang berani dalam melaksanakan
pengisian ini, Masduqi langsung membantah. ''Bukannya belum berani, tapi kita
masih menunggu waktu yang tepat sambil mempertimbangkan plus minusnya di
masyarakat,'' jelasnya.
Dia lantas menyebut kesiapan
anggaran yang menjadi alasan utama belum bisa dilaksanakannya pengisian
perangkat akhir tahun ini. Karena itu pengisian akan dilaksanakan awal tahun
2013 setelah anggaran yang disediakan sudah bisa dicairkan.
Lebih jauh dijelaskannya, anggaran
pengisian ini dipersiapkan masing-masing Rp 2,5 juta untuk 302 desa se-Jombang.
Selain untuk sosialisasi, ujian dan pelaksanaan pemilihan perangkat, anggaran
tersebut juga diperuntukkan hingga pelantikan.
Kepada perangkat desa yang masa
jabatannya habis, dia mengimbau untuk tetap bekerja melaksanakan tugasnya
dengan baik di masyarakat. Utamanya perangkat yang usianya dibawah 60 tahun,
disarankan pengabdiannya tidak terputus, sekaligus dijadikan ajang
mempersiapkan diri karena peluang untuk mengikuti pengisian berikutnya akan
terbuka lebar.
''Siapa tahu nanti terpilih lagi
saat pengisian, ini sudah terjadi di sejumlah desa. Dengan begitu, keabsahan
pengabdian mereka semakin tidak diragukan lagi,'' pungkas Masduqi. (rg)
Social