Urusan SIM Masih Dibawah Polres Kabupaten - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Urusan SIM Masih Dibawah Polres Kabupaten

- 7 Polsek Pindah Polresta

Mojokerto-(satujurnal.com)

Meski pemekaran wilayah Polres Mojokerto Kota dilakukan dengan tambahan 7 polsek yang bergabung dengan Polres Mojokerto Kota. Namun, untuk pengurusan SIM masih di Polres Kabupaten Mojokerto.

“Persoalan keamanan, pengurusan SKCK dan ijin keramaian sudah beralih ke Polres Mojokerto Kota. Tapi untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan urusan Samsat masih ikut Polres kabupaten," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Iwan Kurniawan, Selasa (18/12/2012)

Penambahan 7 polsek, kata Iwan, resmi dilakukan per Senin (17/12/2012). "Serah terima aset sudah dilakukan Senin kemarin di Polda Jatim," katanya.

Menurut Iwan, 7 polsek yang ikut wilayah Polresta ini yakni 4 polsek di wilayah utara. Yakni Polsek Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Polsek Dawarblandong. Sedang tiga polsek di wilayah Selatan, yakni Polsek Puri, Mojoanyar, dan Polsek Sooko. "Operasional, pembinaan personil, sudah tanggungjawab Polresta," ujar Iwan.

Dengan adanya peralihan ini, maka Polres Mojokerto Kota mendapat tambahan 180 personel yang selama ini ada di 7 polsek tersebut.

"Termasuk perkara-perkara yang ada di polsek sudah ikut ke polresta. Tapi, yang saat ini sedang ditangani polres kabupaten, masih tetap terus ditangani polres kabupaten," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, penambahan wilayah ini terkait dengan wilayah hukum semata. Sedang untuk kebijakan pemerintahan masih tetap. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional