1.200 KK Desa Gempolkrep Butuh Air Bersih - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

1.200 KK Desa Gempolkrep Butuh Air Bersih

Salah satu sudut desa Gempolkrep

- Ajuan Bantuan Instalasi Air ke PG Gempolkrep Tak Direspon

Mojokerto-(satujurnal.com)
Air bersih layak konsumsi menjadi persoalan serius 1.200 KK (kepala keluarga) yang tinggal di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, air yang didapat dari bawah tanah hanya dapat dimanfaatkan untuk mandi dan cuci pakaian lantaran tingginya kandar besi (Fe).

Sayangnya, langkah perangkat desa setempat mengupayakan pembangunan instalasi air bersih melalui pengeboran air dengan kedalaman lebih dari seratus meter tak mendapat respon manajemen Pabrik Gula (PG) Gempolkrep yang notabene berada di wilayah desa tersebut.

“Kami sudah mengajukan proposal bantuan dana untuk pengeboran dan instalasi air bawah tanah untuk air bersih warga ke manajemen PG Gempolkrep. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali,” kata Kepala Desa Gempolkrep, Jani Suprayogi, Sabtu (12/01/2013).

Padahal, lanjut Jani, kebutuhan air bersih bagi warga Desa Gempolkrep sudah sangat mendesak. Selama ini untuk konsumsi, warga memilih mengkonsumsi air isi ulang. “Semua warga mengkonsumsi air isi ulang. Karena air sumur tidak layak konsumsi,” tukas Jani.

Yang diharapkan, PG Gempolkrep membantu sebagian dana pembangunan instalasi air yang diperkirakan menghabiskan biaya Rp 275 juta. “Tidak semua biaya kami bebankan ke PG Gempolkrep. Swadaya warga tetap ada. Meskipun diakui atau tidak, kian jeleknya mutu air dampak limbah PG (PG Gempolkerp),” cetusnya.

Terpisah, Administratur PG Gempolkrep, Wahyudi Hendro Cahyono menampik jika pihaknya disebut tak merespon kebutuhan warga soal air bersih. Namun untuk membantu mendirikan instalasi air bersih dengan pengeboran raksasa menurutnya bukan perkara yang mudah. 

“Banyak prosedur yang harus dijalankan, dari soal perijinan Badan Meteologi Bandung, ijin propinsi serta regulasi lainnya. Jadi tidak sekedar hanya aktivitas pengeboran saja. Secara prinsip kalau segala bentuk perijinan sudah dikantongi desa, kami siap mengucurkan bantuan dana,” cetus dia.

Diingatkan Wahyudi, kualitas air di kawasan kecamatan Gedeg hampir merata. “Kalau disebut mutu air rendah, semata karena kondisi tanah. Tapi kalau disebut buruknya mutu air Desa Gempolkrep dampak limbah PG, harus dibuktikan lebih lanjut. “Karena instalasi pengelolaan limbah PG bukan pola resapan, tapi dengan bak kontrol,” tekannya.

Hal lain yang menyebabkan pihaknya menimbang seribu kali untuk menyetujui bantuan dana, yakni skema produksi air minum dalam kemasan. “Karena dinyatakan juga mengarah pada produk air minum dalam kemasan, tentunya kami tidak sependapat. Karena arahnya sudah komersiil. Sementara bantuan yang disalurkan PG harus murni untuk kebutuhan sosial,” tandas Wahyudi.

PG Gempolkrep, lanjut Wahyudi, condong memberikan bantuan untuk pembuatan sumur dan pompa air untuk 75 rumah warga yang tidak mampu. Namun, tanpa alasan yang jelas, pihak desa menolak. “Bantuan itu sedianya sudah tersalurkan tahun 2011, karena semua rencana sudah matang. Pihak desa hanya menunjuk rumah sasaran saja. Tapi itikad PG justru ditolak. Ujungnya, tetap menghendaki pengeboran air bawah tanah berkapasitas besar itu,” pungkas Wahyudi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional