Bawa Miras 25 Liter, Pria Ploso Diamankan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bawa Miras 25 Liter, Pria Ploso Diamankan


Jombang (satujurnal.com.com)
Sebanyak 25 botol miras (minuman keras) jenis arak putih disita anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resort Jombang dari tangan Arif Maulana (30), warga Desa / Kecamatan Ploso, Jombang di Jalan Raya Desa Pager Tanjung, Kecamatan Ploso.


"Pelaku kepergok petugas ketika dalam perjalanan pulang dari Tuban, usai kulakan puluhan botol miras jenis arak. Kita mendapatkan barang bukti sebanyak 25 botol bekas minuman air mineral ukuran 1,5 liter berisi arak," kata Kasat Sabhara Polres Jombang, AKP Hariyono, Sabtu (26/1/2013).

Anggota Satuan Sabhara merazia pelaku setelah sebelumnya memperoleh informasi jika seseorang tengah mengangkut miras dalam jumlah yang cukup banyak.

Dari informasi tersebut, polisi segera melakukan penyanggongan di jalur yang dilalui pelaku. Ternyata benar, tak lama kemudian petugas melihat tersangka melintas dengan mengendarai motor bernopol S 4323 YU sembari membonceng sebuah karung.

Yakin dengan sasarannya, petugas langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan. Nah, saat itulah polisi menemukan puluhan botol berisi arak putih dalam karung tersebut. Praktis, Arif hanya bisa pasrah ketika petugas menggelandangnya ke Mapolres.

"Kami mendapati 25 botol dengan total 37,5 liter miras jenis arak yang siap dijual kembali. Tersangka akan kami ajukan ke persidangan tipiring (tindak pidana ringan), sedangkan barang bukti disita untuk
dimusnahkan," tandasnya.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional