Diobrak Di Benpas, Pedagang Pentol Protes - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Diobrak Di Benpas, Pedagang Pentol Protes




Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan pedagang pentol bakar di kawasan jalan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto menuntut pemerintah setempat menghentikan cara-cara represif saat menertibkan mereka.

Tuntutan para pelaku usaha sektor informal itu terlontar saat demo dan hearing dengan Dewan setempat, Selasa (15/01/2013) siang.

"Tindakan represif Satpol PP Kota Mojokerto dengan menertibkan dan menyita barang milik pedagang pentol bakar sepanjang kawasan jalan Benteng Pancasila (Benpas) dua hari lalu diluar kewajaran," kata, Slamet Kusaeri, Ketua Komite Barisan Rakyat (Kobar), pendamping pedagang.

Seharusnya, sebelum penertiban , lanjut Kusaeri, Satpol PP memberikan peringatan. "Tidak ada peringatan apa pun, tapi serta merta diobrak," sesalnya.

Jika akses berdagang di Benpas ditutup, mereka menuntut kawasan steril PKL di Alon-alon dan jalan Joko Sambang dibuka lagi.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Soemarjono menyatakan, penertiban dilakukan karena komitmen pedagang pentol bakar yang dilanggar. Kenyataannya, mereka menggelar lapak dan memakan badan jalan. Sehingga, jalan menjadi macet. "Saya suka persuasif, tapi kalau komitmen ini kerap dilanggar maka kami bersikap tegas. Mari saling menghormati," ujar Soemarjono.

Dalam hearing yang dihadiri semua pimpinan Dewan dan awak Komisi II. tersebut akhirnya muncul kesepakatan jika pedagang pentol bakar tetap bisa berdagang di Benpas sepanjang tidak memakan badan jalan dan mengusung kursi dan tikar untuk lesehan.

"Silakan berjualan kembali tapi dengan kesepakatan tidak membuka lapak dan memakan badan jalan," ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional