Dipecat, Buruh CJ Feed Demo - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dipecat, Buruh CJ Feed Demo

Jombang (satujurnal.com)
Sedikitnya 27 karyawan CJ Feed Mojoagung menggelar demo dengan cara duduk di depan pintu masuk pabrik, Kamis (3/1/2013). Mereka memprotes kebijakan pabrik yang memecat mereka lantaran mendirikan serikat pekerja.

Agus Suprapto, ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) CJFeed menuturkan, dulunya, ikatan kerja karyawan CJ Feed Mojoagung tidak jelas. Dalam arti, tidak ada kontrak atau semacamnya.

Selanjutnya, sejumlah pekerja mendirikan FSPMI pada 2 Mei 2012. Sejak itu, kontrak kerja mulai teratur diberlakukan. Sebagian karyawan lantas menandatangani kontrak tahunan.

"Tapi ada beberapa pekerja yang baru tanda tangan kontrak bulan Juli tapi dalam kontrak disebutkan berlaku sejak Januari dan habis pada 31 Desember 2012," kata Agus.

Khusus para karyawan yang bergabung dengan FSPMI, kontrak mereka tidak diperpanjang lagi begitu habis 31 Desember 2012. Itulah sebabnya, mereka tidak diperbolehkan masuk kerja selama dua hari ini. Namun para pekerja menuntut agar tetap diperbolehkan masuk.

"Pemutusan hubungan kerja ini karena mendirikan serikat pekerja ini menyalahi undang-undang," tambahnya.

Selain itu, mayoritas karyawan sudah bekerja lima tahun. Sehingga semestinya, mereka sudah menjadi karyawan tetap.

Sampai saat ini, anggota FSPMI CJ Feed sebanyak 33 orang. Terdiri dari delapan karyawan tetap dan 25 karyawan outsourcing. Dari jumlah 27 pekerja yang demo itu, terdiri dari 25 karyawan outsourcing dan dua karyawan tetap yang dipecat.

Dua karyawan tetap yang dipecat itu yakni Agus selaku ketua FSPMI dan sekretaris FSPMI Lukman Hakim.

Selama ini, CJ Feed tidak mengakui pendirikan FSPMI dengan alasan anggotanya kurang dari 10. Sebab anggota FSPMI dari karyawan tetap hanya sebanyak delapan orang. "Tapi undang-undang tidak menyebutkan aturan seperti itu. Siapapun asal karyawan bisa bergabung FSPMI. Termasuk karyawan yang non kontrak," pungkas Agus. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional