Ditipu 'Polisi Polda' , Rp 68 Juta Amblas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ditipu 'Polisi Polda' , Rp 68 Juta Amblas


Jombang,(satujurnal.com)
Modus pelaku penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian kembali tejadi . Kali ini menimpa Endang S (37), warga Perum Sambong Indah Jombang.

Gara-gara terlanjur percaya akan telpon seseorang yang mengaku sebagai polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur, perempuan yang diketahui sebagai PNS tersebut harus kehilangan uang sebesar Rp 68 juta.

Pasalnya, si penelpon meminta korban mentransferkan uang sebanyak itu, agar suaminya dapat segera ditolong karena terjerat kasus narkoba. Namun setelah diselidiki, ternyata suami korban tak terlibat masalah atau kasus narkoba alias baik-baik saja.

Atas kasus yang menimpanya, korban segera lapor ke Polres Jombang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus penipuan yang menimpa korban berawal ketika beberapa hari lalu dirinya mendapatkan telepon dari seorang laki-laki yang mengaku bernama Deki. Pria ini juga menegaskan kalau dirinya merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jatim. Pria tersebut menyatakan kalau suami korban yang saat itu berdinas keluar kota telah diamankan di Polda Jatim, karena terlibat kasus narkoba.

Mendapatkan kabar tersebut, korban seketika kaget dan panik. Kebetulan sang suami ketika berulangkali ponselnya dihubungi, tak akti. Praktis, korban berharap agar kasus suaminya dapat segera diselesaikan tanpa melalui proses hukum.

Tentu saja, pelaku langsung menawarkan jasanya agar suami korban terlepas dari jeratan hukum asalkan harus mentransferkan sejumlah uang.

Percaya, tanpa berpikir panjang lagi, korban langsung menyanggupinya. Korban segera mentransferkan sejumlah uang melalui sebuah bank swasta di Jombang, hingga mencapai Rp 68,8 juta.

Setelah itu, pelaku menyatakan bakal segera memberikan kabar kembali perihal suami korban.

Namun anehnya, setelah ditunggu hingga keesokan harinya tak ada kabar samasekali.

Korban merasa curiga, dan memutuskan untuk mengeceknya. Saat itulah, korban menyadari kalau dirinya telah tertipu. Apalagi, saat berhasil menghubungi suaminya, ternyata baik-baik saja dan tak terjerat masalah hukum. Akhirnya, korban segera lapor ke Polres Jombang.

“Anggota kini segera lakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ujar AKP Sugeng Widodo, Kasubag Humas Polres Jombang, Kamis (31/01/2013), seraya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada agar tak mengalami kasus yang sama. (rg) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional