DMI Pertanyakan Pungutan Bantuan Kursi Roda - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DMI Pertanyakan Pungutan Bantuan Kursi Roda


Wabup Widjono saat menyerahkan kursi roda difabel bantuan USAID
Jombang-(satujurnal.com)
Bantuan 47 kursi roda dari United Celebral Palsy (UCP) Roda Untuk Kemanusiaan Indonesia dengan donor USAID ternyata tak diterima gratis para difabel. Sejumlah penyandang cacat mengaku dipungut hingga ratusan ribu rupiah guna mendapatkan kursi bantuan lembaga sosial masyarakat Amerika Serikat tersebut.

’’Sejumlah penerima kursi roda itu mengeluh kepada kami. Salah satunya difabel dari Tanjung Gunung Peterongan yang disuruh bayar Rp 200 ribu. Padahal mereka tahu itu gratis,’’ kata Supardi, dari Difabel Motor Indonesia (DMI) Jombang, Jum’at (31/01/2013).
Dalih pungutan tersebut macam-macam. Mulai biaya asuransi, biaya perbaikan hingga ongkos kirim.

Plt Kepala Dinsosnakertrans, M Saleh, yang memfasilitasi penerimaan kursi tersebut di aula Kelurahan Kepanjen hingga mengundang WakilBupati Widjono untuk seremoni Rabu (30/1) mengaku tidak tahu menahu soal pungutan itu.

’’Yang mengurus bantuan itu UCP dan IPC (Ikatan Penyandang Cacat,red) Jombang, kita hanya memfasilitasi seremoni acara penyerahannya. Jadi tidak tahu menahu soal pungutan itu,’’ aku Saleh.

Dia lantas menanyakan perihal pungutan itu pada UCPatau IPC. Trainer UCP Triatmoko saat dihubungi menyatakan bahwa bantuan kursi roda itu gratis. ’’Namun guna membangkitkan rasa memiliki dari penyandang disabailitas maka kami mewajibkan adanya biaya keanggotaan atau garansi selama 1-3 tahun tergantung jenis kursi rodanya, dengan jumlah yang sangat ringan dan tergantung dari kemampuan atau pendapatan dari orang tua,’’ kilahnya.

Besaran biaya yang dia mintaper orang berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 75 ribu. ’’Sedangkan biaya pengiriman kursi dari kantor kami di Jogjakarta, kami tidak menanggung. Sehingga mungkin IPC berinisiatif melakukan penarikan biaya kepada penerima kursi roda. Dan kebijakan ini tidak menjadi tanggungjawab kami dan kami pun tidak mengetahui kronologisnya.Untuk biaya keanggotaan ini sudah kami sosialisaikan sejak awal,’’tuturnya.

Ketua IPC Jombang Suliono membenarkan hal itu. ’’Kita sempat meminta Dinsos agar menyediakan biaya pengiriman dari Jogja ke Jombang, tapi karena dikatakan tak ada dana, kami akhirnya membebankan kepada penerima,’’ katanya.

Itupun tak semuanya dimintai biaya. ’’Yangbenar-benar miskin tidak kita minta biaya, tapi yang kaya ada yang kita minta bayar hingga 400 ribu. Jadi bisa subsidi silang,’’bebernya.

Koordinator Lembaga Pemantau Layanan Publik Wahyu Widjonarko menyayangkan sikap apatis pemerintah hingga menyebabkan munculnya pungutan tersebut. ’’Mestinya pemerintah mendukung kemandirian kaum difabel dan kepedulian asing terhadap difabel di Jombang. Minimal dengan mengganti ongkos kirim kursi roda tersebut. Bukan malah mempolitisirnya dan melakukan pencitraan diatas jeritan kaum difabel,’’ tandasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional