Dua Anggota Polisi Diduga Terlibat Perampokan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Anggota Polisi Diduga Terlibat Perampokan


Kapolres Jombang menunjukkan barang bukti senpi dan uang tunai
Jombang-(satujurnal.com) Terbongkarnya kawanan perampok berpistol di Jombang semakin mengembang. Dua anggota polres Jombang  diduga terlibat dalam aksi perampokan awal tahun 2013, yakni Aiptu Sub dan Briptu  Cah, dua anggota Polisi yang berdinas di Polsek Megaluh dan Polsek Kota Jombang. Keduanya sudah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian belum diketahui pasti peran kedua anggota polisi di jajaran Polres Jombang dalam aksi perampokan yang terjadi pada Selasa (01/01/2013) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Panglima Sudirman Jombang tersebut.

AKBP Tri Bisono Sumiharso, Kapolres Jombang mengatakan, terkait dua anggotanya terlibat perampokan yang berhasil membawa 210 juta ,dengan korban Abdul Rochim, Warga Sidoarjo,  satuan reserse Polres Jombang sudah mengamankan enam orang yang terlibat dalam perampokan itu. Enam anggota komplotan tersebut semuanya warga sipil.

Kapolres menegaskan, jika ada anggotanya yang terlibat,maka akan ditindak tegas. “Kami akan tidak tegas setiap anggota yang terlibat tindak kriminal sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Identitas keenam perampok yakni, Agus Hariyanto (32) alias Tembel, warga Desa Jatipelem Kecamatan Diwek, Jombang, Mahfudiyanto alias Edi (57), warga Desa Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, serta Iwan Siagian (44), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro,Jombang, Abdul Rofiq (35), warga Desa Kayangan Kecamatan Diwek, Jombang, Eko Putro (36), warga Desa Setail Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dan Niko Danil Lesmana (51), warga Desa Karangsari Kecamatan Sukorejo,Blitar.

Digulungnya komplotan tersebut terbilang cukup cepat, yakni 2 X 24 jam. Semua itu bermula dari laporan Abdul Rochim.

Saat itu korban mengemudikan mobil Xenia bernopol W 5152 XQ dari arah barat. Di dalam mobil tersebut juga ada dua rekannya. Mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba saja laju kendaraan Abdul dipotong oleh mobil pelaku.

Selanjutnya, seorang pria berbadan tegap menggedor pintu. Abdul kemudian membukakan pintu mobil tersebut. Sesaat kemudian pelaku menodongkan pistol ke arah warga Tanggulangin ini. Pelaku meminta agar Abdul menyerahkan seluruh uang dan barang berharga. Karena takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan tas hitam miliknya berisi uang serta sejumlah barang berharga.

Berdasarkan laporan korban, di dalam tas warna hitam berisi uang sebesar Rp 210 juta, dua unit HP, serta buku tabungan dari sejumlah bank. Kemudian tas hitam berukuran kecil berisi uang tunai sebesar Rp 1.650.000.  Korban kemudian melaporkan petaka yang menimpanya ke polres setempat.

Korban Abdul sempat mengingat nopol mobil warna hitam yang digunakan beraksi oleh komplotan tersebut. Dari nopol itu pula polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya , sejumlah pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional