Terlibat Kasus Perampokan Malam Tahun Baru
Jombang-(satujurnal.com)
Kapolres Jombang, AKBP Tribisono Sumiharso menyatakan Aiptu Suryadi dan Briptu
Cahyo Dwi Pangmungkas terlibat dalam aksi perampokan di malam tahun baru..
Saat aksi perampokan , dua oknum polisi itu bertugas mengawasi aksi
perampokan terhadap Abdul
Rokim di jalan Panglima Sudirman, Jombang.
Keduanya kini masih dalam pemeriksaan itensif di Mapolda JawacTimur. Jika terbukti terlibat perampokan, dua oknum itu
akan diberi sanksi indisipliner hingga dipecat dari anggota polisi.
Sementara itu barang bukti uang hasil jarahan dan handphone serta pistol diamankankan dimapolres beserta mobil yang dipakai merampok,keenam kawanan lainya masih dalam pemriksaan di Mpolres Jombang
Digulungnya enam perampok dan dua oknum anggota polisi tersebut terbilang
cukup cepat, yakni 2 X 24 jam. Semua itu bermula dari laporan Abdul Rochim.
Saat itu korban mengemudikan mobil Xenia bernopol W 5152 XQ dari arah barat. Di
dalam mobil tersebut juga ada dua rekannya. Mendekati lokasi kejadian,
tiba-tiba saja laju kendaraan Abdul dipotong oleh mobil pelaku.
Selanjutnya, seorang pria berbadan tegap menggedor pintu. Abdul kemudian
membukakan pintu mobil tersebut. Sesaat kemudian pelaku menodongkan pistol ke
arah warga Tanggulangin ini. Pelaku meminta agar Abdul menyerahkan seluruh uang
dan barang berharga. Karena takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan tas
hitam miliknya berisi uang serta sejumlah barang berharga.
Berdasarkan laporan korban, di dalam tas warna hitam berisi uang sebesar Rp 210
juta, dua unit HP, serta buku tabungan dari sejumlah bank. Kemudian tas hitam
berukuran kecil berisi uang tunai sebesar Rp 1.650.000. Korban kemudian
melaporkan petaka yang menimpanya ke polres setempat.
Korban Abdul sempat mengingat nopol mobil warna hitam yang digunakan beraksi
oleh komplotan tersebut. Dari nopol itu pula polisi langsung melakukan
penyelidikan. Hasilnya , sejumlah pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
(rg)
Social