Kaji Pemekaran Wilayah, Pemkot Gandeng PTN - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kaji Pemekaran Wilayah, Pemkot Gandeng PTN


Kabag Pemerintahan Pemkot Mojokerto, Zainuddin
-  Warga Jadi Penentu Pemekaran

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto mulai menjajaki kemungkinan dimekarkannya wilayah administrasi, dari dua kecamatan menjadi tiga kecamatan. Langkah awal, dibentuk tim pemekaran wilayah administratif dan kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Timur untuk urusan analisa dan kajian strategis. Namun, jika nantinya aspirasi masyarakat yang mengemuka menyebutkan tidak menghendaki pemekaran, Pemkot akan menghentikan langkah itu.

Langkah dan kemungkinan pemekaran wilayah admistrasi itu tercetus dalam rapat staf di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Rabu (30/01/2013) siang tadi.  Walikota Abdul Gani Suhartono menunjuk Plh Sekkota, Suhartono menjadi ketua tim pemekaran wilayah administrasi. Sejumlah pejabat, diantaranya Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Pembangunan, Kepala Bakesbanglinmas, Camat dimasukkan dalam gerbong tim pemekaran. 

“Untuk langkah awal kita menggandeng universitas negeri. Ini untuk kepentingan analisa akademis dan kajian strategis. Kami akan menggandeng jurusan administrasi negara,” kata Kabag Pemerintahan, M Zainuddin, usai rapat.

Menurut Zainuddin, dasar digelarnya rencana pemekaran wilayah administratif, mengacu pada pasal 232 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah. “Sebenarnya, tidak ada keharusan bagi Kota Mojokerto untuk segera memekarkan wilayahnya. Karena kota ini terbentuk sebelum munculnya UU 32/2004. Tapi beberapa wacana, terkait peningkatan pelayanan masyarakat serta sulitnya Kota Mojokerto menambah luas wilayah, akhirnya kita berupaya untuk melakukan penyesuaian,” katanya.

Rencana pemekaran, dari dua wilayah kecamatan menjadi tiga wilayah kecamatan. “Satu wilayah kecamatan yang diwacanakan Walikota, yakni kecamatan Kranggan. Kecamatan ini gabungan dari enam kelurahan, diantaranya kelurahan kranggan, miji, jagalan,” imbuh Zainuddin.

Namun, ujarnya, jika ternyata dalam perjalanan sosialisasi, aspirasi masyarakat yang berkembang justru mempertahankan dua wilayah kecamatan atau menolak pemekaran, langkah Pemkot untuk rencana pemekaran wilayah dihentikan. “Kalau masyarakat tidak menghendaki pemekaran, ya kita urungkan,” tukas Zainuddin. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional