Ketua KBIH Al Madinah Dijebloskan ke Tahanan Polres - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ketua KBIH Al Madinah Dijebloskan ke Tahanan Polres

 Mojokerto-(satujurnal.com)
 Ketua dan Sekretaris KBIH Al Madinah Mojokerto, H Abdul Chotib dan M Yusuf, tersangka kasus dugaan paspor palsu dan Surat Perjalanan Ibadah Haji (SPPH) palsu milik 36 Calon Jamaah Haji (JCH) kloter 44 Kabupaten Mojokerto akhirnya resmi ditahan Polres Mojokerto, Kamis (03/01/2012).

 Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan penetapan dan penahanan tersangka karena ditemukan indikasi ketidakbenaran dalam kinerja serta bukti tindak pidana yang dilakukan KBIH Al Madinah. Abdul Chotib menyuruh M Yusuf membuat KTP palsu untuk syarat pengurusan paspor CJH.

"Kedua tersangka merekayasa SPPH dengan cara mengganti foto pemilik porsi haji dengan pembeli porsi haji. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 266 KUHP tentang menempatkan keterangan palsu dalam bukti otentik dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman enam tahun penjara," jelasnya.

Baik dalam dokumen paspor maupun SPPH dengan menggunakan identitas pemilik porsi asli. Namun, foto yang tertempel bukan dari pemilik porsi melainkan pengguna daftar porsi keberangkatan haji tahun 2012

Sebelumnya, pasca penemuan sebanyak 36 Calon Jamaah Haji (CJH) kloter 44 asal Kabupaten Mojokerto oleh Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim gagal berangkat karena indikasi jual beli kursi haji, Satreskrim Polres Mojokerto mulai meminta keterangan beberapa saksi.

Bahkan, setelah menjalani pemeriksaa Tim Khusus Satreskrim Polres Mojokerto selama dua hari berturut-turut, Wakil Sekretaris Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Madinah, Moch Yusuf langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sedang Abdul Chotib sama sekali tak pernah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Mojokerto. Bahkan panggilan yang ketiga, Kamis (27/12/2012), ia mangkir dengan alasan sakit. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional